Setelah bekerjasama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam melindungi Pesepak Bola U-16,U-19, dan U23, kini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menjaring beragam Atlet Indonesia lainnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Menyusul Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KONI dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga di kantor KONI gedung Gelora Bung Karno, Senyan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet olahraga yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat bertanding ataupun latihan.
“Kerjasama dengan KONI ini tidak hanya mencakup para atletnya saja namun juga termasuk pelaku olah raga lainnya seperti Pembina Olahraga serta Pengurus KONI baik yang KONI Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ilyas usai membubuhkan tanda tangan PKS bersama Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman, Ketua Umum KONI.
Saat ini terdapat 34 KONI Provinsi dan 67 Pengurus Besar (PB) / Pengurus Pusat (PP). Sementara untuk jumlah Pelaku Olahraga secara keseluruhan mencapai 358.000 orang yang nantinya akan didaftarkan secara bertahap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Dan untuk proses pendaftaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kantor pelayanan dengan jumlah 122 kantor cabang dan 203 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerjasama,” sebut Ilyas.
“Segala upaya kami lakukan untuk dapat memberikan kemudahan akses kepada peserta dan calon peserta agar mudah untuk mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kami berharap PKS ini dapat berjalan baik dan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus melakukan kerjasama lainnya dengan berbagai pihak untuk dapat memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak perlindungannya, pungkasnya. (lin)