Kementerian ATR/BPN Dukung Progres Pembangunan IKN, Siapkan Regulasi Terkait SDM

Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan akan siapkan regulasi kelembagaan, seperti halnya untuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan menyatakan, pihaknya siap mendukung progres pembangunan IKN dari sisi tata kelola pemerintahan serta aspek kelembagaan.

Semarak.co – Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan akan siapkan regulasi kelembagaan, seperti halnya untuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya.

Bacaan Lainnya

Regulasi dan persiapan pemindahan ASN menjadi penting karena menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, ASN tidak sekadar pindah fisiknya. Pemindahan ini perlu dibarengi dengan transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi yang lebih baik.

“Kami memastikan agar seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nanti beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi,” ujar Dalu, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (13/11/2025).

Seluruh upaya tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat turut serta menyukseskan progres pembangunan IKN tahap 2 dan seterusnya. “Kami pahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan  aspek kelembagaan, tata kelola, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Wamen ATR/BPN Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang di IKN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN  Kalimantan Timur dan Utara, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Imbauan ini menindaklanjuti terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan prasarana dan sarana fisik IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028.

“Waktunya untuk menata, memperbaiki data dan pelayanan. Jangan sampai nanti saat terjadi akselerasi pembangunan IKN, akselerasi investasi, kita tidak siap. Inilah masanya untuk mempersiapkan itu,” ujar Wamen Ossy dalam arahannya kepada jajaran, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

Arahan tersebut disampaikan Wamen Ossy usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 di IKN. Wamen Ossy mengatakan, kesiapan pelayanan menjadi bagian dari dukungan langsung terhadap tahap lanjutan pembangunan IKN dan pertumbuhan wilayah di sekitarnya.

“Tugas yang harus dilakukan di Tahap 2 ini adalah pembangunan sektor legislatif dan juga yudikatif yang ditargetkan 2028 nanti sudah bisa berjalan. Ini pasti akan berdampak pertumbuhan di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya.

Arah pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama sedangkan pada pembangunan tahap 2 periode 2025-2029, dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.

Melalui sharing session ini, Wamen Ossy juga meminta agar seluruh jajaran menjaga kualitas kinerja dan fokus terhadap tanggung jawab layanan publik. Ia ingin berkas pelayanan pertanahan yang masih belum selesai segera dituntaskan.

“Pak Menteri punya perhatian terkait dengan berkas layanan pertanahan yang kita kerjakan. Tolong fokus juga dalam penyelesaian PR ini. Mohon Bapak Kepala Kanwil Kaltim dan Kaltara terus memonitor kinerja jajaran Kantahnya,” imbaunya.

Ossy juga meninjau keadaan di Kantah Kota Balikpapan. Ia menyapa masyarakat yang sedang mengantre pelayanan pertanahan, berdialog dengan petugas loket, serta meninjau ruang kerja dan ruang arsip. (AR/RT/SMR)

 

Pos terkait