Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan pernyataan nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan. Dia membuka pidato dalam bahasa Inggris dan melanjutkannya dalam bahasa Indonesia.
Semarak.co – Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Nusantara, Mendikdasmen juga membuka dan menutup pidatonya dengan pantun; tradisi lisan Indonesia dan Malaysia yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2020.
Mu’ti menegaskan kembali peran UNESCO sebagai penuntun moral dan kompas etika peradaban dunia. Indonesia memberikan contoh baik di Asia Tenggara dengan melaksanakan pertemuan tentang pendidikan untuk perdamaian di Jakarta, bekerja sama dengan ASEAN, UNESCO Regional and Representative Office di Jakarta, dan UNESCO Apceiu Korea.
“Indonesia menyuarakan perlindungan tanpa syarat atas hak-hak manusia di wilayah konflik, khususnya di Gaza, tempat pelajar, guru, jurnalis, fasilitas pendidikan, dan warisan budaya menghadapi ancaman kehancuran total,” jelasnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Rabu (4/11/2025).
Mendikdasmen menekankan bahwa solusi atas tantangan global tidak bergantung pada kekuasaan atau ekonomi, tetapi pada manusia yang tercerahkan melalui pendidikan, sains, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.
Beberapa capaian dan kebijakan strategis yang disampaikan antara lain Angka Partisipasi Sekolah usia 7–12 tahun mencapai 99,19% dan usia 13–15 tahun mencapai 96,17%, serta peluncuran kebijakan “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Adapun fokus kebijakan pendidikan nasional meliputi, pembelajaran mendalam dan menyenangkan, integrasi kecerdasan buatan, coding, dan pendidikan karakter, kesejahteraan guru, pemenuhan gizi anak sekolah, Sekolah Rakyat, serta digitalisasi pembelajaran dan Rumah Pendidikan untuk daerah terpencil.
Bahasa Indonesia di Panggung UNESCO
Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum tertinggi UNESCO ini merupakan implementasi resmi keputusan Sidang Umum UNESCO ke-42 pada 20 November 2023 di Paris, yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja Sidang Umum UNESCO.
Bahasa Indonesia kini digunakan dalam dokumen resmi UNESCO, pidato Sidang Umum, serta diterjemahkan dalam catatan sidang, konstitusi, dan arsip resmi UNESCO. Selain itu, Bahasa Indonesia diabadikan di dinding batu “Tolerance Square” di Markas Besar UNESCO di Paris bersama sembilan bahasa dunia lainnya.
Penetapan ini semakin menumbuhkan kebanggaan nasional, sembari meningkatkan minat penutur asing di lebih dari 54 negara untuk mempelajari Bahasa Indonesia. (hms/smr)





