Kemendikdasmen Sebut TKA Hari Pertama Berlangsung Lancar, Tertib dan Antusias

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat pada hari pertama berlangsung lancar.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat pada hari pertama berlangsung lancar. Kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat sistem penilaian pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan pemerataan kualitas pembelajaran.

Semarak.co – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran TKA serta memaparkan perkembangan pelaksanaan hari pertama.

Bacaan Lainnya

“Kami bersyukur TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan antusias. Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 1.952.683 peserta atau sekitar 97,9 persen dari total peserta yang terdaftar telah mengikuti ujian pada hari pertama,” kata Toni, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Selasa (4/11/2025).

Toni menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berikhtiar menyukseskan pelaksanaan TKA dengan menghargai aspirasi dari seluruh pihak. Ia menegaskan kembali bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan.

“Kelulusan akan ditentukan oleh satuan pendidikan, karena yang mengetahui proses perjalanan siswa selama belajar adalah satuan pendidikan. Setelah TKA dilakukan, para siswa tetap akan melanjutkan proses pembelajaran di sekolah sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan,” ujar Toni,.

Toni menjelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai alat ukur capaian individu yang terstandar secara nasional, serta memberikan gambaran objektif tentang pemetaan kualitas siswa di seluruh Indonesia. Hasil TKA diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk dalam upaya memperkuat kapasitas guru dan relevansi pembelajaran.

Menurut Toni, keikutsertaan sekolah dalam TKA juga mencerminkan kesadaran terhadap pentingnya peningkatan mutu pendidikan. “Ketika sekolah mendorong siswanya mengikuti TKA, sisi positifnya adalah mereka ingin melihat pemetaan kualitasnya, termasuk memperbaiki kualitas guru dan lulusan,” ungkap Toni.

Selain itu, Toni pun menambahkan, antusiasme sekolah dan siswa mengikuti TKA menunjukkan tumbuhnya quality culture di dunia pendidikan. Sekolah dapat melihat pemetaan kualitas siswanya, sementara siswa dapat mengukur kemampuannya secara objektif.

Terkait infrastruktur pelaksanaan asesmen, Toni menjelaskan bahwa pengalaman penyelenggaraan Asesmen Nasional selama empat tahun terakhir menjadi modal penting dalam memastikan kesiapan teknis. Meski di beberapa satuan pendidikan masih ditemukan kendala infrastruktur, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Untuk itu, Kemendikdasmen menyiapkan dua moda pelaksanaan, yaitu moda daring dan semi daring. Pada moda daring, selama pelaksanaan TKA, setiap komputer murid harus terhubung dengan internet. Sementara itu, untuk moda semi daring, komputer siswa tidak perlu terkoneksi dengan internet.

Sekolah perlu menyiapkan satu komputer server di sekolah yang tersinkronisasi dengan server pusat. Pada saat TKA, semua komputer murid terhubung dengan server sekolah tanpa harus menggunakan jaringan internet. Kemudian setelah selesai pelaksanaan, maka server sekolah akan terkoneksi kembali dengan server pusat untuk mengunggah semua data respons jawaban murid.

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menambahkan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini tetap mengacu pada dua kurikulum yang berlaku, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

“Dengan jumlah pendaftar yang signifikan, lebih dari 3,5 juta siswa, TKA juga menjadi alat ukur yang objektif untuk menilai capaian pembelajaran berdasarkan kurikulum yang telah ditempuh oleh murid-murid kita,” jelas Rahmawati.

Kemendikdasmen Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran saat Pelaksanaan TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial saat pelaksanaan ujian berlangsung, sebagaimana diberitakan oleh media nasional pada Senin (3/11).

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyampaikan, pihaknya  memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem penilaian nasional, TKA memiliki fungsi penting sebagai validator hasil belajar murid peserta didik. Nilai yang diperoleh dari TKA menjadi salah satu sumber penguat terhadap rapor murid dan hasil belajar di satuan pendidikan.

Kepala BSKAP menambahkan karena TKA berfungsi sebagai validator hasil belajar murid, pelaksanaannya harus benar-benar adil dan berintegritas. Hasil TKA akan memperkuat rapor murid peserta didik. “Kami ingin memastikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kemampuan asli murid, bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib,” tegasnya.

BSKAP juga menekankan pentingnya peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua dalam menjaga lingkungan ujian yang jujur dan kondusif. Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TKA yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai integritas peserta didik.

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat. Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan.

Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah. Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan. (hms/smr)

 

Pos terkait