PT SUCOFINDO dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menggalang Nota Kesepahaman Bersama dalam Kegiatan Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin dan Kepala BBPPT Mochamad Rus’an di Jakarta, Selasa (22/5). Ikut menyaksikan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Dr. Ismail.
Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengatakan, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap perangkat telekomunikasi meningkat dan tentunya harus diiringi dengan pemastian terhadap perangkat telekomunikasi yang aman dan sesuai persyaratan standard dan regulasi Negara Republik Indonesia sebagai salah satu upaya untuk perlindungan konsumen.
“SUCOFINDO sebagai Perusahaan BUMN yang bergerak dibidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, ikut berperan dalam memberikan layanan pengujian perangkat telekomunikasi bekerja sama dengan BBPPT,” ujar Bachder dalam rilisnya, Selasa (22/5).
Rus’an menambahkan, dalam rangka menjalankan visi BBPPT untuk menjadi laboratorium pengujian bertaraf internasional dan sebagai laboratorium rujukan dalam negeri dan menjadi supervisi laboratorium dalam negeri serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian dan kalibrasi maka BBPPT menyambut baik kerjasama ini.
“Tahap awal pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan beban sharing pengujian untuk fitur antara lain Bluetooth, Wireless Local Area Network (WLAN), perangkat elektronik maupun listrik yang membangkitkan emisi/radiasi, Microwave (Digital Fixed Radio Point to Point), dan Pesawat Telepon Seluler. Dan untuk tahap selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” imbuh Rus’an.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail menyampaikan, ke depannya agar Indonesia memiliki Laboratorium Uji perangkat telekomunikasi yang sertifikat uji-nya dapat diterima di semua Negara tujuan ekspor dari Indonesia karena telah menandatangani MRA (Mutual Recognation Agreement) dengan Negara tujuan ekspor.
Kepala SBU Laboratorium SUCOFINDO Anwar Tahir mengatakan, Laboratorium yang dimiliki oleh Sucofindo telah siap melakukan pengujian perangkat telekomunikasi yang didukung oleh peralatan yang sama dengan yang dimiliki oleh BBPPT saat ini.
“Pembangunan laboratorium perangkat telekomunikasi SUCOFINDO disupervisi oleh tenaga ahli yang kompeten dari BBPPT sehingga memiliki kompetensi dan kapabilitas yang sama dengan BBPPT dengan kapasitas uji yang lebih besar karena didukung oleh personil yang memadai dengan sarana yang lengkap,” ujarnya.
Saat ini Laboratorium SUCOFINDO didukung oleh personil dan tenaga ahli dengan lisensi sertifikat yang diakui secara nasional dan internasional. Selain itu Laboratorium Sucofindo telah mendapatkan akreditasi ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan memiliki jaringan laboratorium di 46 titik di seluruh Indonesia dan Laboratorium Pengujian Perangkat Telekomunikasi SUCOFINDO siap mendukung program pemerintah tersebut. (lin)