Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen ATR/BPN Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

Wakil Menteri  ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Menteri UMKM Maman pada penandatanganan Nota Kesepahaman.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di Garut, Kamis (25/09/2025).

Semarak.co – Wakil Menteri  ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyatakan, kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Bacaan Lainnya

“Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan,” katanya, dirilis humas Kementerian ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (26/9/2025).

Dia menyatakan, langkah ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM. “Mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” ujar Ossy.

Dengan pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan, Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru. Atas kerja sama tersebut, ia mengapresiasi dukungan Pemda yang konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. Melalui kolaborasi multi-stakeholder ini, pihaknya akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan.

“Ini adalah game changer. Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” ujar Maman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda. ”Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati,” imbuh Menteri UMKM. (LS/YZ/JR/SMR)

Pos terkait