Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan, ada 3 ribu desa masuk ke dalam kawasan hutan, meski penduduk desa itu miliki KTP dan ikut Pemilihan Umum.
Semarak.co – Dia pun mencontohkan Desa Sukawangi yang 100 persen wilayahnya masuk kawasan hutan. Akibatnya, masyarakat tak bisa menggarap lahan. Selain itu, ada 16 ribu desa yang berhimpitan dengan hutan. Akibatnya, desa-desa tersebut menjadi daerah tertinggal.
“Kenapa? Listrik nggak bisa masuk. Karena PLN nggak berani masuk, karena itu kawasan hutan. Ada di Kabupaten Tanah Laut, sampai hari ini nggak punya jalan, dua desa,” katanya saat rapat, Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Ruang Komisi XIII DPR, dirilis humas Kemendesa 2025 melalui WAGroup Media kemendesa 2025 Rabu malam (24/9/2025).
Untuk itu, perlu ada penyelesaian komprehensif persoalan tersebut. Dia mengatakan, desa-desa itu perlu dikeluarkan dari kawasan hutan. “Hampir 25 juta orang tersasar akibat masuk dalam kawasan hutan ini. Rata-rata mereka miskin karena tidak punya infrastruktur dasar, pendidikan dasar, dan lain-lain,” ujar Yandri.
Yandri juga mencontohkan dua desa di Kecamatan Sukamakmur dilelang oleh bank, yakni Desa Sukamulya dan Sukaharja. Kedua desa itu telah berdiri sejak 1930. Namun pada 1980, tanah desa itu dijadikan agunan oleh perusahaan kepada bank yang berujung kredit macet.
Dia pun meminta DPR turun tangan menangani masalah tersebut. Kedua desa itu tidak boleh dibiarkan dilelang. “Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang, sekali lagi mereka ikut pemilu, ada KTP-nya dan ada dana desanya. Jadi dari Rp680 triliun, 10 tahun dana desa itu, mereka juga dapat kucuran,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan bahwa permasalahan agraria saat ini kerap melibatkan lintas sektoral, karena bukan hanya terkait Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN, melainkan juga Kementerian Pariwisata hingga Kementerian BUMN.
Realita saat ini adalah para petani dan nelayan mampu berdaulat dengan menciptakan lumbung pangan, tetapi tanahnya tidak kunjung diakui. Bahkan, ada juga petani dan nelayan yang kehilangan tanahnya maupun aksesnya ke laut.
Sementara itu, DPR mendorong pemerintah segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan DPR juga akan membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria.
“Dari hasil pertemuan, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” kata Dasco saat membacakan kesimpulan pertemuan tersebut.
Selain itu, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria. DPR juga akan mengesahkan pembentukan pansus pada penutupan rapat paripurna. “DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” kata Dasco. (hms/smr)