Gandeng Fintech Syariah, BNI Syariah Dorong Wakaf Produktif Melalui Aplikasi Digital

Ki-ka: Lutfi Ardiansyah (CEO Ammana), Bambang Sutrisno (Pemimpin Divisi Dana dan Transaksional). Penandatangan MoU antara BNI Syariah dengan Ammana terkait Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah Terhadap Penghimpunan Dana Wakaf, Di Andalucia 1 Ballroom, Menara 165, Jakarta.

Bank BNI Syariah menggandeng fintech syariah untuk mendorong wakaf produktif melalui aplikasi di era digital di Menara 165, kawasan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (14/5). Ini bersamaan launching Wakaf Produktif melalui Ammana Fintech Syariah.

Lebih dari 23 lembaga wakaf yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif ikut serta dalam event ini dan berkolaborasi dengan Fintech Syariah pertama yang terdaftar di OJK, yaitu PT Ammana Fintek Syariah untuk melahirkan solusi Digital Wakaf.

Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Bambang Sutrisno mengatakan, tujuan dari kolaborasi Forum Wakaf Produktif dengan PT Ammana Fintek Syariah untuk mendorong partisipasi masyarakat terhadap wakaf produktif guna membangun Indonesia yang lebih baik, sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan platform Ammana untuk berwakaf melalui 23 Nadzhir (Lembaga Wakaf) yang tergabung sebagai anggota Forum Wakaf Produktif serta berharap menjadi momentum dan deklarasi bersatunya potensi wakaf produktif umat di Era Digital.

Dalam event ini, kata Bambang, BNI Syariah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Ammana Fintek Syariah dalam hal pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah terhadap penghimpunan dana wakaf.

“Dengan sinergi ini pengimpunan dana wakaf oleh Ammana akan lebih efektif dan efisien dengan produk BNI Virtual Account. Dimana dengan memanfaatkan Virtual Account, wakif (orang yang berwakaf) akan dipermudah dengan pembayaran yang otomatis akan terkonfirmasi. Sehingga wakif tidak perlu melakukan input kode bank ataupun memasukan nominal pembayaran,” ujar Bambang, dalam rilis Humas BNI Syariah, Selasa (15/5).

Kata Bambang, Ammana juga akan dimudahkan dalam mengidentifikasi para wakif serta kemudahan dan kecepatan dalam proses rekonsiliasi. Sebagai informasi, saat ini Peer to Peer Lending oleh Ammana juga telah memanfaatkan Virtual Account BNI Syariah.

Seperti diketahui, saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan 17 Nadzhir yang telah menjadi anggota Forum Wakaf Produktif, 6,159 wakif dan total perolehan Wakaf Hasanah sebesar Rp6,626,781,036. Melalui platform Wakaf Hasanah yang berbasis website dan aplikasi android yang dapat diakses dan diunduh melalui smartphone, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf.

“Kami sangat antusias dengan hadirnya Fintek Syariah yang mau mendorong perekonomian umat khususnya melalui wakaf produktif. Seperti diketahui bahwa fintek selama ini dilihat sebagai pesaing perbankan dengan terobosannya, tetapi bagi BNI Syariah hal ini dapat disinergikan dalam rangka membangun perekonomian syariah di Indonesia melalui wakaf produktif,” imbuhnya.

Wakaf menjadi salah satu instrumen baru perbankan syariah yang berpotensi dalam pengembangan ekonomi masyarakat karena melalui penghimpunan dana yang besar serta manajemen wakaf yang tepat sasaran dan efektif, dapat menciptakan aset-aset produktif yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lembaga keuangan yang saat ini telah merintis model bisnis pada bidang wakaf adalah BNI Syariah dengan produk Wakaf Hasanah sebagai salah satu bentuk terobosan. Inovasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian sekaligus menjadi jalan keluar bagi industri perbankan syariah tanah air untuk terlepas dari jebakan pertumbuhan yang stagnan di angka lima persen dari keseluruhan industri perbankan nasional.

Hadirnya platform Ammana yang merupakan Fintek Syariah pertama yang mendapatkan perijinan dari OJK diharapkan dapat menjadi mitra untuk bersinergi dengan Wakaf Hasanah dalam mewujudkan cita-cita tersebut serta mampu mendorong perekonomian Indonesia melalui sektor-sektor real dari penyaluran wakaf produktif.

Wakaf merupakan amalan yang tak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakif, tapi juga penerima wakaf. Karena saat kita melepas harta sebagai wakaf, bulir-bulir kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang terus mengalir.

Dengan kata lain, nilai manfaatnya tidak hanya bisa dinikmati dan ‘digunakan’ di dunia tapi juga hingga di akhirat nanti. Inilah bentuk perniagaan terbaik kita dengan Allah Subhanahu wa Ta’ ala; yang mengekalkan harta sekaligus menjadi jalan kita meraih ridha dan ampunan-Nya, Insya Allah.

BNI Virtual Account

BNI Virtual Account adalah rekening virtual yang dibuka untuk mendukung pengelolaan transaksi penerimaan (collection) perusahaan/institusi agar berjalan efektif dan efisien. BNI Virtual Account menawarkan kemudahan mengidentifikasi mitra/pelanggan yang melakukan pembayaran, pemantauan dan pelaporan yang akurat, serta kemudahan dan kecepatan proses rekonsiliasi.

Tampak hadir Advisor Strategis Committee dan Pusat Riset OJK Achmad Buchori, Ketua Badan Wakaf Indonesia M. Nuh, Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jend (Purn) DR. Moeldoko; Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby P Manulang, Pemimpin Divisi Komunikasi dan Kesekretariatan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari, Pemimpin BNI Syariah Wilayah Jabodetabek Plus, Ali Muafa; serta para perwakilan dari Lembaga Wakaf. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *