Pemerintah memperkuat komitmen memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib.
Semarak.co – Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program. Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem.
“Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ungkap Rachmat, dirilis humas Bappenas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Senin sore (8/9/2025).
Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan, pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, kerja sama wujud amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta PP Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain amanat regulasi, nota kesepahaman ini bukti komitmen pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga,” tegas Haikal.
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi Program MBG. Implementasi nota kesepahaman ini, memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal. (hms/smr)