Presiden LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) HM. Jusuf Rizal menilai untuk menangkal keberadaan jaringan teroris, pemerintah perlu mengefektifkan keberadaan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkatibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kedua institusi ini, nilai Jusuf Rizal, merupakan ujung tombak efektif untuk pencegahan dini di lapisan masyarakat bawah (RT/Desa)
“LSM LIRA selaku mitra pemerintah yang kritis dan independen menilai perlu dipikirkan kembali oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengefektifkan peran Babinsa dan Bhabinkatibmas dalam pengamanan, khususnya menghadapi jaringan teroris di Indonesia yang bermukin di rumah-rumah warga,” tegas pria yang juga membuat Intelijen Rakyat Semesta (IRS) kepada media ketika diminta komentarnya dalam pencegahan teroris di Jakarta, Senin (14/5).
Terjadinya aksi-aksi teroris, lanjut Jusuf Rizal, banyak dipicu berbagai hal. Biasanya aksi teror itu ada misinya. Tapi di Indonesia, seperti bom bunuh diri di Surabaya, tidak jelas kelompok yang bertanggung jawab dan apa tuntutannya. Kemudian mereka berbaur dengan masyarakat biasa, di pemukiman warga diberbagai kota daerah di Indonesia.
Hal demikian, kata dia, menunjukkan pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum, baik Polisi, BIN dan aparat terkait lain gagal mengantisipasi dan mendeteksi sejak dini. Manajemen penanggulangan terorisme seperti manajemen pemadam kebakaran. Bereaksi setelah kebakaran.
“Karena itu, melihat aksi teroris sudah menghawatirkan rakyat, untuk itu seluruh masyarakat perlu waspada. Ormas Agama, LSM, Pemuda, Mahasiswa dan tokoh-tokoh perlu dilibatkan dan melibatkan diri dalam melawan teroris. Negara tidak boleh kalah dengan teroris. Karena itu pulalah peran Babinsa dan Bhabinkatibmas perlu dijadikan ujung tombak untuk mendeteksi dini,” tegas Jusuf Rizal yang juga kader NU itu.
Era globalisasi dan digitalisasi memudahkan banyak kelompok dengan mudah dapat memalsu identitas. Karena itu LSM LIRA juga mengusulkan kepada pemerintah pusat dan daerah agar wajib lapor warga yang mau bermukim disuatu tempat perlu urus izin lapor ke RT/Desa diberlakukan lagi. Dengan demikian siapapun warga baru diketahui identitasnya oleh RT/Desa dan masyarakat setempat.
“Sekarang ini, tidak berfungsinya sistim pencegahan dini oleh Babinsa dan Bhabinkatibmas jadi celah bagi teroris bermukin disuatu tempat. Faktanya rata-rata para teroris hadir dikos-kosan dipemukiman warga tanpa mere ka tau, bahwa ternyata mereka jaringan teroris,” papar pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Wakil Ketua OKK DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Yorrys Raweyai. (lin)