Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, dan Kementerian UMKM meluncurkan program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) di agenda IPXpose 2025, di Gedung SMESCO Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Semarak.co – Menekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan, program ini memungkinkan sertifikat hak cipta jadi jaminan pinjaman. Menurutnya, pasar internasional memerlukan produk berkualitas yang dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama di kancah global,” ujar Riefky, dirilis humas Kemenekraf usai acara melalui WAGroup Kemenekraf Siaran Pers, Rabu malam (13/8/2025)
Riefky menambahkan, pemerintah terus memperkuat perlindungan KI sebagai salah satu kunci memasuki pasar global. Bulan lalu, Indonesia berpartisipasi dalam WIPO Assembly yang dihadiri 194 negara anggota. Pada agenda tersebut, Kemenekraf menandatangani MoU bersama dengan WIPO.
“Presiden menegaskan agar IP lokal bisa mendunia. Karena itu, kami bersama kementerian terkait mempersiapkan sertifikasi KI sekaligus membuka akses pasar internasional,” kata Riefky.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, program pembiayaan berbasis kekayaan intelektual ini berkerja sama dengan BRI, di mana KI dapat digunakan sebagai agunan pinjaman. “Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia, ketiga di ASEAN, dan keenam di Asia yang menerapkan skema ini,” ungkap Andi Agtas.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menilai kebijakan ini sebagai pengakuan konkret bahwa KI dapat menjadi intangible asset. Potensi pembukaan lapangan kerja dari kebijakan ini mencapai 25 juta di seluruh Indonesia.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu mencatat permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun dalam satu dekade terakhir. Pada 2024, pencatatan hak cipta mendominasi lebih dari 50% permohonan, menggeser dominasi pendaftaran merek yang sebelumnya mendominasi selama sembilan tahun berturut-turut.
Kemenekraf turut berkontribusi pada IPXpose melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual. Booth layanan yang disediakan mencakup pendaftaran, konsultasi, dan advokasi KI dengan kuota fasilitasi untuk 50 pendaftar.
Melalui IPXpose, pemerintah menegaskan komitmen membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, inklusif, dan mampu bersaing di pasar global. Sinergi lintas sektor diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan merata. (hms/smr).