Menteri UMKM Maman Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha untuk Disabilitas

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.

Semarak.co – Maman saat jadi narasumber Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) di Jakarta, Kamis (7/8), mengatakan penyandang disabilitas memiliki peluang besar dan hak atas pelatihan dan Kewirausahan.

Bacaan Lainnya

“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan,” ujar Maman, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Kamis sore (7/8/2025).

Menurutnya, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah. Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha.

Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan. Maman menyatakan, tidak semua perusahaan memiliki kesadaran mengakomodasi disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.

Ia juga mengingatkan masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas, seperti keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha.

Terkait keterbatasan akses keuangan dan pembiayaan, Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) 2020 menunjukan hanya 24,3% disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2% yang memiliki akses kredit perbankan.

Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet. Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5% dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65%-nya berstatus sebagai wirausaha. (hms/smr)

Pos terkait