Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP) Prof Agus Surono menilai bahwa langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman merupakan bentuk integritas dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat negara.
Semarak.co – Hal itu disampaikan Prof Agus saat menanggapi sikap ksatria Menteri UMKM Maman yang mendatangi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) guna memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluar negeri yang dilakukan keluarganya.
Prof Agus mengungkapkan, langkah Menteri UMKM Maman itu juga merupakan bentuk ketaatan dan kesadaran terhadap hukum. Apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
“Apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM merupakan bentuk itikad baik dari menteri sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan hal tersebut agar tidak menjadi pemberitaan yang cenderung tidak konstruktif,” ungkap Prof Agus dirilis yang diterima redaksi semarak.co, Kamis (10/7/2025).
Semestinya memang ditiru pejabat lain. Langkah tersebut dapat dipakai sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab negara yang harus menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat secara luas dan apa yang telah dilakukan oleh menteri (UMKM) tersebut menjadi contoh yang baik.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari. Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntut beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di sejumlah negara Eropa.
Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitasi negara. Perjalanan istrinya yakni untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya. Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya. (hms/smr)