Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia pada 1 hingga 4 November 2022 di Surabaya.
Semarak.co – Keputusan tersebut ditetapkan Kemendikdasmen pada 25 Juni 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025.
“Selain itu untuk memperkuat peran perpustakaan dan pustakawan dalam meningkatkan literasi serta kualitas pendidikan nasional,” tulis Kemendikdasmen, dirilis humas melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Minggu (6/7/2025).
Kemendikdasmen menyebut hal ini sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di seluruh tanah air mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui akses ilmu pengetahuan, kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa.
“Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perpustakaan dan literasi, mengapresiasi kontribusi pustakawan sebagai garda depan pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi, serta mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran.” ujarnya.
Hari Pustakawan Indonesia bukan merupakan hari libur nasional, namun menjadi momentum reflektif untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, maupun masyarakat luas untuk menjadikan Hari Pustakawan Indonesia sebagai tonggak untuk memperkuat ekosistem literasi nasional. (hms/smr)