Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026, sebagai wadah membangun sinergi lintas kementerian/lembaga dalam mengawasi pelaksanaan SPMB.
Semarak.co – Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
“Kita ingin menegaskan pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. SPMB bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting kewajiban konstitusional menghadirkan layanan pendidikan bermutu,” ujarnya, dirilis humas Kemendikdasmen melalui WAGroup Media BKHumas Fortadik, Rabu malam (11/6/2025).
Atip menyatakan bahwa forum bersama ini merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.
“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Irjen Kemendikdasmen Faisal Syahrul dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru sebelumnya yang menjadi catatan penting dalam sistem baru ini.
Di antaranya, indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi, pemalsuan dokumen domisili, kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan, dan keterbatasan kanal pengaduan dan respons yang lambat.
Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap forum ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil,” kata Faisal.
Wakil Ketua Komisi X DPR Mahfudz Abdurrahman, mengatakan bahwa forum bersama ini adalah sarana strategis untuk menjamin bahwa proses penerimaan murid baru akan berjalan efektif, adil, jujur, dan berkualitas.
SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan hak dasar mereka yakni hak atas pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, proses ini harus diawasi dan dijaga dengan sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi.
Forum bersama dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Kemendikdasmen, DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian PPN.
Selain itu ada juga BPKP, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kemendikdasmen, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Penandatangan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Kemendikdasmen bersama seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan guna mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
“Ini merupakan wujud komitmen segenap pemangku kepentingan pendidikan untuk sama-sama mengawal suksesnya SPMB. SPMB merupakan sebuah proses untuk menciptakan proses pembelajaran di sekolah tumbuh dengan lingkungan yang sehat dan berkualitas,” ujar Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq.
Fajar menuturkan, SPMB sejatinya bertujuan menghadirkan pendidikan setara dan berkualitas untuk anak-anak Indonesia. Dia menyadari berbagai tantangan yang akan dihadapi para pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk dapat menekan dan meminimalisir kesalahan yang terjadi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta atas partisipasinya dalam gelaran ini. Mari kita niatkan dan tekadkan untuk bersama-sama mengawal SPMB ini dengan menegakkan prinsip integritas dan transparansi,” ucap Fajar.
Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar Kemenko PMK Jazziray Hartoyo, mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen dalam memajukan kualitas pendidikan Indonesia melalui SPMB. Dia menegaskan pengawasan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) adalah kebutuhan mendesak untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas SPMB.
“SPMB bukan sekadar mekanisme teknis penerimaan murid baru, namun juga komitmen moral semua pihak untuk dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak-anak Indonesia dalam mengakses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Jazziray.
Menuju SPMB yang Berintegritas
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Arman mengatakan, fungsi pengawasan merupakan salah satu poin penting dalam suksesnya SPMB. Menurutnya, kolaborasi harus berdampak kepada kepahaman SPMB yang baik di masyarakat.
“Kota Padang sangat siap menyukseskan dan melakukan fungsi pengawasan SPMB. Sebagai langkah persiapan, kami telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada pihak internal maupun petugas di satuan pendidikan dengan harapan interpretasi tentang petunjuk teknis SPMB dapat dipahami selaras oleh semua pihak,” ujar Arman.
Berkaitan dengan pengawasan, Arman menambahkan Disdikbud Kota Padang juga telahkomitmen bersama dengan wujud Pakta Integritas. Hal tersebut, ia ungkapkan telah menjadi sebuah penanda tanggungjawab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Padang untuk menciptakan pendidikan yang bersih.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dwiana Langlang Nugraha mengungkapkan, Kota Tangerang sangat siap menghadapi SPMB. Ia mengungkapkan bahwa per hari ini Kota Tangerang sudah memulai SPMB untuk jenjang TK dan SD.
“Jauh sebelum SPMB, kami telah sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan dan melakukan pelatihan kepada para petugas yang disiapkan pada posko SPMB. Hal tersebut kami lakukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Dwiana.
Untuk meminimalisir gangguan maupun kesalahan, Dwiana mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melakukan persiapan SPMB dua bulan menjelang pelaksanaan, meliputi penginputan dan sinkronisasi data para murid sehingga pada pelaksanaan SPMB data tersebut sudah tersaji dengan baik. (hms/smr)