Mendikdasmen Mu’ti: Revitalisasi Satuan Pendidikan Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran Bermutu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, revitalisasi satuan pendidikan jangan dipahami hanya sebagai pembangunan fisik, tetapi instrumen fundamental menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung pertumbuhan karakter, kompetensi, dan kreativitas peserta didik.

Semarak.co – Mu’ti pada acara Sosialisasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama/Nota Kesepahaman Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 di Jakarta, menyatakan, mulai 2025, revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh sekolah.

Bacaan Lainnya

“Mekanisme ini diharapkan mendorong efisiensi, transparansi, serta meningkatkan pemberdayaan lokal melalui serapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media BKHumas Fortadik, Senin (9/6/2025).

Mu’ti menyatakan,  beberapa satuan pendidikan yang berhasil menyelesaikan revitalisasi lebih awal akan diusulkan untuk diresmikan langsung oleh Presiden.  Menurutnya, program ini harus dilaksanakan dengan integritas dan semangat pelayanan.

“Setiap rupiah anggaran negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap seluruh proses selesai sesuai jadwal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di setiap daerah,” pungkasnya.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto menyatakan, program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.

Dari hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), sebanyak 9.404 satuan pendidikan telah teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan.

“Dari jumlah tersebut, 8.406 satuan pendidikan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menandatangani perjanjian kerja sama tahap pertama,” jelas Gogot.

Proses verifikasi dilakukan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual lapangan. Sisanya, sekitar seribu satuan pendidikan masih dalam tahap penyempurnaan data dan akan ditetapkan dalam tahap berikutnya.

Selain itu, seluruh kepala dinas pendidikan yang hadir telah mengikuti sesi sosialisasi teknis dan koordinasi terkait prosedur pelaksanaan, pendampingan teknis, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. (hms/smr)

Pos terkait