Berita duka datang dari awardee BSI Scholarship bernama Argo Ericko, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BSI) yang meninggal akibat ditabrak secara tragis di Jalan Palagan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dini hari (24/5/2025).
Semarak.co-Almarhum (alm) Argo dikenal sebagai sosok mahasiswa berprestasi dan berdedikasi. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama sang ibu dan adiknya bernama Keefa yang kini duduk di kelas 11 SMAN 2 Depok, Jawa Barat.
Meski ditinggalkan sang kakak, Keefa tetap bertekad untuk melanjutkan mimpi Argo, yaitu melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) agar dapat kuliah sambil tetap menemani ibunya di rumah.
Dalam rangka mendukung semangat dan perjuangan Keefa, BSI Maslahat memberikan bantuan beasiswa pendidikan dan program bimbingan belajar agar Keefa dapat fokus dalam persiapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Bantuan ini merupakan bagian dari program peduli keluarga penerima manfaat yang terdampak musibah, sebagai wujud kepedulian sosial terhadap keberlanjutan pendidikan dan kesejahteraan keluarga dhuafa.
“Saya berharap dengan adanya bantuan dari BSI ini, saya dapat menggapai semua impian dan cita-cita saya, karena saya juga ingin membanggakan orang tua saya, yaitu ibu saya” ujar Keefa dirilis humas BSI Maslahat melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Sabtu (31/5/2025).
BSI Maslahat dari Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mengajak masyarakat luas, untuk turut mendukung keluarga almarhum argo Ericko berupa bantuan duka cita, bantuan ekonomi keluarga, dan santunan pendidikan untuk Keefa.
Donasi dapat disalurkan secara daring melalui laman resmi digital.bsimaslahat.or.id/campaign/argo. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, mari bersama kita bantu keluarga almarhum Argo bangkit dan melanjutkan perjuangan dalam dunia pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu dini hari (24/5/2025). Kecelakaan ini melibatkan pengemudi BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM dan menewaskan pemotor Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM.
Berikut kronologinya, dihimpun pemberitaan detikJogja seperti dilansir detik.com, Selasa, 27 Mei 2025 20:17 WIB:
Sabtu, 24 Mei 2025, Pukul 01.00 WIB
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. “Kecelakaan melibatkan pemotor Vario, mobil BMW, dan CRV dini hari tadi di Jalan Palagan. Untuk korban satu orang, pemotor Vario meninggal dunia,” kata Mulyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Mulyanto berujar, kecelakaan bermula saat Argo berkendara dari arah selatan ke utara. Saat itu dia berniat putar arah balik ke selatan. Akan tetapi, saat kendaraannya berbelok, dari arah belakang melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Benturan pun tak terhindarkan.
“Pemotor bermaksud berputar arah ke arah selatan, bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi mobil tidak bisa menghindar dan membentur motor,” jelasnya.
Usai membentur motor, mobil BMW tidak langsung berhenti dan menabrak mobil CRV yang terparkir di pinggir jalan. Dalam peristiwa kecelakaan ini, pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Ketua Bidang Humas HIPMI PT UGM Fayyaza Naura Hafidz membenarkan Christiano merupakan anggota HIPMI PT UGM. Christiano juga sudah dinonaktifkan sebagai anggota sejak Minggu (25/5/2025). “Benar, kami tetap dengan pernyataan kami yang kami rilis, 25 Mei 2025,” ujar Fayyaza kepada detikJogja, Selasa (27/5/2025).
Fayyaza juga mengizinkan detikJogja untuk mengutip pernyataan tersebut. HIPMI PT UGM turut berduka cita atas meninggalnya korban. “HIPMI UGM turut berduka cita secara mendalam atas kepergian Almarhum Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024,” tulis keterangan resmi HIPMI UGM dilihat detikJogja, Selasa (27/5/2025).
“Bahwa, kami HIPMI PT UGM membenarkan Sdr. Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan sebagai Fungsionaris HIPMI PT UGM Periode 2024-2025,” lanjut keterangan tersebut.
Jabatan Christiano juga resmi dinonaktifkan sejak Minggu (25/5). Adapun HIPMI PT UGM juga mendukung proses hukum yang berlaku. “Berdasarkan hasil keputusan dalam Rapat Pengurus HIPMI PT UGM pada Minggu, 25 Mei 2025, status keanggotaan Sdr. Christiano resmi dinonaktifkan,” sebut HIPMI PT UGM.
Senin (26/5/2025)
Dekan FEB Didi Achjari membenarkan jika pengemudi BMW atas nama Christiano Tarigan merupakan mahasiswanya. Dalam pernyataan resmi fakultas, pihaknya menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada(FEB UGM) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan,” kata Didi dalam keterangannya, Senin (26/5).
Pimpinan FEB UGM telah menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga Almarhum dan kepada Fakultas Hukum UGM. FEB UGM menyerahkan sepenuhnya proses penanganan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang.
“Dan mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, FEB UGM telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum UGM,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto bilang saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pengemudi mobil, kata dia, belum ditahan. “Belum ditahan. Saat ini masih proses lidik,” kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Dia bilang polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi BMW tersebut. Hasilnya pengemudi BMW negatif alkohol maupun narkoba. “Kemudian untuk pengemudi BMW berdasarkan hasil cek urine negatif alkohol maupun narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini. “Saat ini kami masih melakukan serangkaian proses penyelidikan,” pungkasnya.
Selasa, 27 Mei 2025
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Setelah itu polisi menaikkan status perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka. Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut
“Dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025).
Ihsan bilang, tersangka yakni pengemudi mobil BMW berinisial CPP. Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. “Tersangka pengemudi dari pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP yang juga stusnya masih mahasiswa dan masih kampusnya sama dengan korban,” ujarnya.
Dia melanjutkan, polisi saat ini masih belum menahan tersangka. Penyidik baru akan memanggil Christiano untuk pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan. “Kita akan lakukan pemanggilan dulu,” ujarnya. (net/dtc/hms/smr)





