Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) yang membidangi UMKM untuk bersama-sama memberdayakan dan memperkuat ekosistem UMKM serta kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan.
Semarak.co – Maman Abdurrahman menyatakan, kegiatan pemberdayaan UMKM di Indonesia merupakan rangkaian kebijakan dan program yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana saling memberi masukan demi tercapainya kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih baik,” ujar Maman, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Rabu malam (7/5/2025).
Maman menjelaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Pemerintah berkomitmen mendukung UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, keberlanjutan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM, serta perpanjangan PPh final 0,5 persen.
“Ke depan kami akan kawal kebijakan ini dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) pelindungan UMKM baik di tingkat nasional maupun di daerah,” kata Menteri Maman.
Maman mengungkapkan adanya potensi besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Namun, menurut data Asian Development Bank Institute, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, yakni 4,1 persen.
“Potensi kemitraan ini harus kita kawal bersama, terutama oleh rekan-rekan di daerah, agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM,” ujarnya.
Selain itu, Maman menyoroti ada beberapa fokus utama pemberdayaan UMKM di antaranya mendorong 40 persen belanja Pemerintah bagi UMKM yang telah didukung LKPP melalui e-katalog, menyediakan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, formalisasi UMKM, dan pencapaian target realisasi KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.
Terkait isu strategis, Kementerian UMKM saat ini fokus pada integrasi data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga. “Kami sedang mengupayakan transformasi data statis menjadi dinamis melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam superapp SAPA UMKM,” ujar Menteri Maman.
Dalam rangka memperkuat daya saing UMKM, Menteri Maman menyampaikan rencana klasterisasi dan membentuk Holding UMKM. Tujuannya adalah untuk mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif.
Maman menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia UMKM dan penguatan hubungan kemitraan, serta mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar melalui 107 PLUT-KUMKM sebagai pusat pendampingan dan inkubasi.
Sementara dalam aspek kewirausahaan, Menteri Maman mengatakan, saat ini tingkat rasio kewirausahaan masih cenderung rendah sehingga perlu ada penguatan ekosistem kewirausahaan.
“Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berakhir tahun ini, diputuskan akan dilanjutkan, serta dilakukan inkubasi bagi usaha yang potensial dan berkualitas,” kata Menteri UMKM.
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, 38 dinas provinsi/DI, 514 dinas kabupaten/kota, serta asosiasi yang bergerak di bidang UMKM.
“Rakor ini menjadi forum diskusi untuk menumbuhkembangkan ekosistem UMKM masa depan dan wadah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan periode 2025–2029 yang selaras antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan asosiasi UMKM,” kata Arif. (hms/smr)