Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (5/5/2025).
Semarak.co – Presiden Prabowo kemudian menyebutkan bahwa selama kurun waktu enam bulan pemerintahannya, pemerintah telah menghasilkan kurang lebih 28 kebijakan baru yang berdampak untuk masyarakat.
“Sekarang tibanya kita melihat rapot kita apakah merah, memuaskan, cukup memuaskan, atau sangat memuaskan. Kalau kita lihat secara objektif, saya mau katakan enam bulan kita telah mencapai hal-hal cukup berarti,” ungkap Prabowo, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (6/5/2025).
Kebijakan-kebijakan tersebut yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.
Presiden menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan kontribusi dalam kelancaran arus mudik tahun 2025. “Lancar karena pengendaliannya lancar dan ada keberanian ambil keputusan,” tegas Presiden.
Selama penyesuaian tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang dinas secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan.
SE tersebut juga menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain kebijakan penyesuaian dinas ASN, pemerintah juga telah menyampaikan berbagai kebijakan membantu menghadapi arus mudik Lebaran. Beberapa di antaranya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), diskon harga tiket transportasi, diskon tarif jalan tol, hingga mudik gratis. (hms/smr)