Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyatakan, Kementrans saat ini memiliki paradigma baru soal transmigrasi. Bukan hanya sekadar memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah longgar, namun mampu meningkatkan kesejahteraan transmigran.
Semarak.co – Tanggung jawab Kementrans kini lebih luas. Di satuan-satuan pemukiman dan masyarakat setempat yang berada di kawasan transmigrasi, kata Viva Yoga, dikembangkan sebagai kawasan pertumbuhan baru.
“Minat transmigrasi masih tinggi. Pada 2024 yang mendaftar transmigran 7 ribu kepala keluarga. Namun, karena anggaran terbatas yang kita berangkatkan baru 130 kepala keluarga”, ujarnya, saat‘Podcast Ngegas Rakyat Merdeka’, dirilis humas melalui WAGroup ForWaTrans, Jumat malam (2/5/2025).
Paradigma baru dari Kementrans menurut Viva Yoga membuat syarat untuk menjadi transmigran lebih longgar. Dulu harus berkeluarga, sekarang yang jomblo atau lajang juga bisa menjadi transmigran.
Longgarnya syarat untuk menjadi transmigran ini menurutnya sebagai tantangan bagi Generasi Z atau yang lebih popular disebut Gen Z berpikir out of the box, kreatif, dan inovatif untuk berkiprah di kawasan transmigrasi. Kawasan transmigrasi perlu disentuh dengan inovasi dan ide dari Gen Z.
Berkiprahnya Gen Z di kawasan transmigrasi untuk menciptakan kawasan pertumbuhan baru dikatakan bagian dari implementasi dari rasa dan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan cinta pada bangsa serta negara.
Menjadi transmigran atau berkiprah di kawasan transmigrasi disebut tidak harus menjadi petani. Saat ini banyak pilihan profesi. Kementrans pernah memberangkatkan transmigran dari kalangan nelayan ke Sulawesi Barat.
“Karena di provinsi itu membutuhkan nelayan untuk mengembangkan kawasan pesisir. Jadi profesi apa yang dibutuhkan itu tergantung dari permintaan daerah tujuan”, tambahnya.
Dengan kebutuhan masing-masing daerah yang tidak sama itulah maka akan ada transmigran dari berbagai kalangan seperti nelayan, petani, tenaga di perkebunan, pertambangan, bahkan dalam dunia pariwisata.
Program transmigrasi saat ini sifatnya desentralistik dan bottom up. Itulah yang membuat kepala daerah bisa mengajukan permintaan transmigran kepada Kementrans. Beberapa bupati sudah banyak yang mengajukan pengiriman transmigran salah satunya Kabupaten Halmahera Selatan. (hms/smr)