Setelah beberapa kali diperpanjang, tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2025 berakhir atau resmi ditutup. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total ada 213.860 jemaah yang melunasi biaya haji reguler 1446 H.
Semarak.co – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain menyatakan, mereka yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji terdiri atas 183.197 jemaah berhak lunas baik pada tahap I maupun tahap II.
“Selain itu, ada 28.459 jemaah lunas dengan status cadangan; 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujarnya, dirilis humas melalui link resmi kemenag.go.id di WAGroup jurnalis kemenag, Jumat (2/5/2025).
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Untuk reguler, terbagi 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jemaah reguler berhak melunasi sesuai urut porsi yang melakulan pelunasan. Sisanya akan diisi oleh jemaah lunas cadangan sesuai sebaran provinsinya masing-masing. Alhamdulillah, secara nasional, data lunas cadangan sudah bisa memenuhi sisa kuota yang ada,” ujarnya.
Semoga dalam persiapan ke depan, harap Muhammad Zain, tidak ada yang mundur atau menunda keberangkatan,” sambungnya. Diketahui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia sejak 2 Mei 2025 secara bertahap diberangkatkan ke Arab Saudi. (hms/smr)





