Papua Barat dan Papua Barat Daya Sambut Antusias, Mendes PDT Yandri Sebut Kopdes Merah Putih Solusi Keadilan Ekonomi

Mendes PDT Yandri Susanto (pakai batik berpeci) didampingi Wamendes PDT A Riza Patria (baju putih) saat tiba di Papua Barat. Foto: humas Kemendes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau agar seluruh kepala kampung, bupati, dan gubernur untuk segera mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih secara serentak dan presisi.

Semarak.co-Pasalnya, kata Mendes Yandri, kehadiran Kopdes Merah Putih dalam konteks ekonomi berarti menyederhanakan atau mengurangi jumlah pihak yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi suatu produk atau layanan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kualitas.

Bacaan Lainnya

“Petani kita itu rata-rata korban terlalu panjangnya rentang kendali distribusi, sehingga tengkulak lah yang untung. Kadang-kadang panen padi rugi, panen cabe rugi,” ujar Mendes Yandri dalam arahan Peluncuran dan Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (2/6/2025).

Maka dengan Kopdes ini akan memotong rantai panjang tadi Bapak Ibu. Lebih luas, Mendes Yandri menegaskan, kondisi perekonomian yang stabil, berkeadilan, dan merata merupakan salah satu tujuan pokok kebijakan ekonomi Kopdes Merah Putih.

Strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah stabilisasi harga bahan pangan di tingkat desa. Namun, untuk menciptakan harga pangan yang stabil bukanlah perkara yang mudah. Oleh karenanya, mengendalikan harga pangan di desa dapat dilakukan melalui beberapa cara.

Salah satunya dengan Kopdes Merah Putih, di samping melakukan pemantauan harga secara rutin, dan bekerja sama dengan pedagang serta masyarakat desa. “Mudah-mudahan dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Papua ini bisa mengendalikan harga yang selama ini disparitasnya sangat tinggi khususnya di tanah Papua,” papar mantan Anggota DPR RI itu.

Menteri kelahiran Bengkulu itu menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih itu merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini amat penting dilakukan lantaran Kopdes menjadi harapan dan garda terdepan dalam memangkas dominasi tengkulak dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa dan Bank Pemerintah akan beri pinjaman dengan bunga kecil tanpa harus jadi anggota.

“Maka jangan sampai rentenir atau pihak yang terlalu banyak ruang untuk melakukan eksploitasi kepada anak bangsa melalui bunga yang besar, bunga harian, yang sifatnya sesungguhnya tidak menolong,” ujar Mendes Yandri dirilis humas Kemendes PDT usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Senin (2/6/2025)

Saat sama, Wamendes A Riza juga berharap Kopdes Merah Putih harus untung, karena keuntungan tersebut akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas.

Wamendes A Riza juga menambahkan, keuntungan Kopdes akan bermanfaat bagi unit usaha simpan pinjam. Untuk itu, maka perlu suku bunga simpanan yang menarik dan kompetitif dibandingkan lembaga keuangan lain, sehingga simpanan menjadi lebih menguntungkan.

“Jadi namanya Koperasi kalau mau panjang, itu ya harus untung. Kalau untung, pemasukan harus lebih besar dari pada pengeluaran. Kalau koperasinya untung, maka usaha simpan pinjam akan lebih banyak yang menyimpan dari pada yang meminjam,” imbuh Wamendes PDT A Riza dirilis yang sama.

Selama ini yang kita dengar lebih banyak yang pinjam dari gak ada yang simpan. Hadir dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Papua, Ramses Limbong, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.

Di bagian lain dirilis humas Kemendes PDT berikutnya, Mendes PDT Yandri dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria meluncurkan Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan memukul alat musik Tifa di Aimas Convention Center, Sorong, Senin petang (2/6/2025).

Peluncuran ini disambut antusias para Kepala Kampung dan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani melaporkan jika sudah 215 Kampung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dengan penuh semangat menyatakan kesiapan hadirkan 1.013 Koperasi Desa Merah Putih. Mendengar laporan itu, Mendes Yandri mengaku sangat optimitis jika pembentukan Kopdes Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat segera terealisasi.

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Tidak seperti koperasi sebelumnya, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, Negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta bisa tingkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa,” kata Mendes Yandri dihadapan ribuan Kepala Kampung yang hadir secara online maupun offline.

Presiden Prabowo berharap dengan kehadiran Kopdes Merah Putih ini bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini. Mendes Yandri mengatakan, jika Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua.

“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat,” kata Mendes Yandri dirilis humas Kemendes usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Senin malam (2/6/2025).

Mantan Wakil Ketua MPR RI Yandri menambahkan Struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dengan dibantu para Menteri sepertinya dirinya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Untuk Level Provinsi diketuai oleh Gubernur dan Wali Kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan Kota/Kabupaten. Jika proses legalisasi Kopdes Merah Putih sebesar Rp2,5 Juta bisa menggunakan Dana Operasional sebesar 3% yang bersumber dari Dana Desa.

Sementara Wamendes A Riza mengatakan, tujuan utama Koperasi Desa ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung atau desa. Kehadiran Koperasi ini diharapkan kebutuhan pokok masyarakat desa dapat terpenuhi dengan harga murah dan tepat.

Koperasi Desa nanti akan menyediakan Gas Elpiji, Pupuk, Sembako dan kebutuhan lainnya, termasuk juga bakal ada Klinik dan Apotek Desa. Jika Koperasi Desa Merah Putih harus untung, karena keuntungan tersebut akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas.

Olehnya, saat awal pembangunan, pengeluaran pun harus ditekan semaksimal mungkin seperti Kantor Koperasi memanfaatkan Gedung milik Pemerintah hingga tidak perlu sewa. “Agar modal yang diterima nantinya bisa dimaksimalkan untuk pengembangan usaha,” imbuh Wamendes A Riza dirilis yang sama.

Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Majelis Rakyat Papua Barat dan Papua Barat Daya, Forkompimda, Para Bupati dan Wali Kota, Kepala Distrik dan Kepala Kampung di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mendampingi Mendes Yandri, terdiri dari Kepala BPI Mulyadin Malik, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDT. (yat/fir/smr)

Pos terkait