Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima zakat profesi dari para pejabat dan pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), di Masjid Daarussalaam Kemenko Polkam, Jakarta (17/3/2025).
Semarak.co – Pimpinan BAZNAS Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengapresiasi langkah Kemenko Polkam dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai zakat profesi, yang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang mampu.
“Alhamdulillah, kami telah menerima zakat profesi dari Ketua DKM Masjid Daarussalaam Kemenko Polkam Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa, serta para pejabat Kemenko Polkam yang dikumpulkan oleh UPZ Kemenko Polkam,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Senin malam (17/3/2025).
Rizaludin berterima kasih kepada seluruh pihak Kemenko Polkam yang telah menyelenggarakan acara ini, khususnya kepada seluruh pegawai dan pejabat Kemenko Polkam atas kepercayaannya terhadap BAZNAS dalam menyerahkan zakat profesi.
“Zakat sebagai bagian dari kewajiban mengajarkan kita mengenai arti tauhid sosial yang bertujuan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan. Kami mengajak seluruh pegawai dan pejabat di Kemenko Polkam untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS,” ucapnya.
Ketua DKM Masjid Daarussalaam Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa menegaskan, penyaluran zakat profesi adalah bentuk membersihkan harta yang dimiliki para pegawai Kemenko Polkam agar membawa keberkahan rezeki di masa yang akan datang.
“Hari ini, kita menyerahkan zakat profesi sesuai dengan arahan Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, dari sisihan pendapatan pegawai kita. Kedepannya, semoga kita tetap bisa menyisihkan rezeki kita untuk dizakatkan dan dibersihkan,” ujarnya.
“Kita sangat mempercayai bahwa apa yang kita keluarkan dan kita zakatkan, harta yang kita sisihkan akan semakin melimpah dan rezeki kita akan terus bertambah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Brigjen Pol Adhi berharap semakin banyak pegawai Kemenko Polkam yang terdorong untuk menunaikan zakat melalui jalur resmi seperti BAZNAS.
Kemenko Polkam membagi dua bagian penyaluran yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2024 sampai Februari 2025. Penyaluran pertama berupa zakat profesi dari pegawai Kemenko Polkam dan penyaluran kedua berasal dari zakat profesi pejabat Kemenko Polkam. (hms/smr)