Gelar Sosialisasi secara Online, BAZNAS Ajak Pegawai Kementerian PPPA Tunaikan ZIS Lewat Lembaga Resmi

Tangkapan layar aplikasi video conference sosialisasi zakat pegawai di lingkungan KemenPPPA dibuka Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Sekretaris KemenPPPA RI Titi Eko Rahayu, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Karyawan Mohan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui link zoom Jumat (14/3/2025). Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengajak pegawai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi yang terpercaya, yaitu BAZNAS.

Semarak.co-Dalam hal ini, BAZNAS mengadakan sosialisasi guna mengedukasi para karyawan KemenPPPA mengenai fikih zakat, nisab zakat penghasilan, layanan pembayaran zakat, serta program penyaluran zakat secara nasional yang dikelola BAZNAS.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Zakat pegawai di lingkungan KemenPPPA dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Sekretaris KemenPPPA RI Titi Eko Rahayu, Kepala Divisi Pengumpulan Zakat Karyawan Mohan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi video conference dengan link zoom, Jumat (14/3/2025).

Wakil Ketua BAZNAS Mahdum menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak karyawan di lingkungan KemenPPPA untuk menunaikan ZIS lewat BAZNAS, sekaligus meningkatkan kesadaran spiritual mereka akan pentingnya zakat.

“BAZNAS hadir untuk memudahkan karyawan di lingkungan KemenPPPA agar harta yang dimiliki menjadi lebih bersih dan berkah. Dan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS memastikan zakat yang dikelola dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mahdum.

BAZNAS terus mengembangkan sistem pembayaran zakat secara digital agar lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas. Dengan transformasi digital, zakat yang dikumpulkan dapat lebih cepat disalurkan kepada mustahik.

“Hampir seluruh layanan zakat di BAZNAS saat ini telah berbasis digital. Metode pembayaran zakat konvensional dengan uang tunai semakin berkurang, digantikan oleh sistem transfer atau pemotongan gaji melalui payroll,” ujar Mahdum dalam sambutan.

“Tim BAZNAS bersama KemenPPPA nantinya akan melakukan sosialisasi untuk mengetahui kesiapan karyawan dalam penerapan sistem payroll zakat,” demikian Mahdum menambakan seperti dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat malam (15/3/2025).

Program-program BAZNAS dapat disinergikan dengan berbagai pihak, termasuk KemenPPPA, guna memperkuat pemberdayaan perempuan dan pelestarian lingkungan. Tentu program-program BAZNAS nantinya dapat kita sinergikan.

Apalagi saat ini, kata dia, tema BAZNAS adalah zakat inklusif, yang memiliki dua makna utama. Pertama, zakat diarahkan untuk memberikan lebih banyak afirmasi, terutama dalam pemberdayaan perempuan. Kedua, zakat juga dimanfaatkan untuk kepentingan lingkungan.

Inilah esensi inklusi, bahwa zakat harus mampu menjangkau dan memberikan manfaat bagi semua. Mahdum juga mengapresiasi KemenPPPA atas dukungannya dalam kegiatan ini serta perannya dalam memperluas ekosistem zakat di lingkungan KemenPPPA.

Mahdum berharap, seluruh karyawan Muslim di KemenPPPA dapat mengoptimalkan kesempatan ini dengan menunaikan ZIS mereka melalui BAZNAS. “Semoga zakat benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup kita sebagai Muslim yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sekretaris KemenPPPA RI Titi Eko Rahayu menyambut baik inisiatif BAZNAS dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini penting agar para karyawan memahami mekanisme pembayaran zakat sesuai ketentuan syariah.

“Kami menyambut baik inisiatif BAZNAS. Kegiatan ini diharapkan mendorong para pegawai di lingkungan KemenPPPA untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya, seperti di BAZNAS,” ujar Titi dirilis humas Baznas ini.

BAZNAS menyediakan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan zakat fitrah tanpa menghilangkan rukun yang ditetapkan. Selain itu, pembayaran zakat melalui BAZNAS merupakan bagian dari program pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat. Pemerintah terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.

Dengan demikian, pengumpulan dan penyaluran zakat dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. “Kami berharap seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KemenPPPA berpartisipasi dalam pembayaran dan penyaluran zakat melalui BAZNAS. Semoga sinergi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” tutupnya. (hms/smr)

Pos terkait