Bikin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Murka, Izin Eiger Adventure Land di Puncak Ternyata Terbit di Era Presiden Jokowi

Kolase gambar screenshot tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat (Jabar). Foto: internet

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Bogor Ajat Rochmat Jatnika membantah Pemkab Bogor sebagai pihak yang memberikan izin berdirinya tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat (Jabar).

Semarak.co-Ajat menyebut bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land dikeluarkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebelumnya, sempat ramai disebut bahwa yang memberikan izin pendirian Eiger Adventure Land adalah Bupati Bogor Ade Yasin di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

“Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua,” tepis Ajat di Cibinong, Bogor, Senin (10/3/2025) seperti dikutip dari kompas.com.

Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor yang ditandatangani Menteri Siti Nurbaya pada 24 April 2019.

Setelah izin dari Kementerian Kehutanan terbit, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan izin pelengkap untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

“Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk,” jelas Ajat seperti dilansir wartakotalive.com melalui laman berita msn.com, Jumat (14/3/2025).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat menanyakan siapa yang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat meninjau kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025). Saat itu, Dedi melihat langsung dampak dari alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu banjir berulang dan longsor di kawasan Puncak.

Dari kejauhan, ia menyaksikan tanah yang terbelah dan kondisi lingkungan yang sudah berubah drastis. Satu di antaranya adalah jembatan gantung raksasa di kawasan Megamendung yang ternyata merupakan bagian dari Eiger Adventure Land.

“Lah, itu sudah ada bangunan, ya? Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor” kata Dedi Mulyadi saat melihat jembatan gantung yang membentang di atas hutan.

Ia langsung menunjuk ke arah bangunan tersebut dan mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyayangkan pembangunan di kawasan yang seharusnya dilindungi, apalagi jika sampai mengganggu masyarakat sekitar.

“Nggak boleh harusnya ini (dibangun wisata jembatan), tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu warga jadi korban, masak alam kayak gini aja diganggu,” kata Dedi, kemudian bertanya kepada pejabat yang ikut hadir dalam kegiatan penyegalan.

“Yang memberi izin ini siapa?” tanya Dedi dan dijawab salah satu pejabat bahwa Bupati Bogor yang sebelumnya. Mendengar hal itu, Dedi langsung menanyakan Bupati Bogor saat ini. Ia langsung memanggil Rudy Susmanto.

Sambil memikirkan langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi lalu meminta rekomendasi cabut izin guna menata kembali kawasan hutan Puncak Bogor. “Terus, Pak Bupati sekarang siapa? Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu,” ucapnya.

Petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tampak datang menghampiri Dedi di tempat wisata Eiger Adventure Land itu. “Ini kan udah berizin dikeluarkan bupati sebelumnya, dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut? Itu kan udah hutan lindung, tapi kenapa dirusak,” tanya Dedi ke petugas LH.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Wakilnya, Wawan Haikal, juga menyebut izin proyek Eiger Adventure Land Puncak dikeluarkan era Bupati Bogor Ade Yasin yang kini menjadi terpidana korupsi. “Zaman bu Ade Yasin,” kata Sastra dan Wawan.

Dalam kesempatan itu, Dedi bersama Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap Eiger Adventure Land beserta tiga lokasi wisata lainnya.

Diketahui bahwa dengan klaim sebagai ekowisata berstandar internasional, tempat ini menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jembatan gantung, kereta gantung, forest adventure, dan perkampungan tradisional.

Sebelumnya, proyek pembangunan EAL didukung berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah.

Bahkan Gubernur Jabar periode sebelumnya, yaitu Ridwan Kamil turut meresmikan pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land (EAL). Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama atau ground breaking, Sabtu (23/10/2021) di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Di sini ekowisata Eiger Adventure Land dengan semangat Jabar juara kita akan membangun jembatan gantung terpanjang di dunia, 530 meter. Hari ini jembatan terpanjang ada di Portugal sepanjang 516 meter, akan kita tambah 14 meter,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Ditambahkan Kang Emil, sehingga jembatan gantung di Kabupaten Bogor ini jadi yang terpanjang di dunia. Menurut Emil, konsep ekowisata yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango ini bisa membawa semangat berprestasi di bidang pariwisata dan olahraga.

Ia berharap, ekowisata Eiger Adventure Land bisa menjadi contoh bagi pelaku investasi pariwisata untuk tetap menjaga keseimbangan alam. Sehingga keberadaannya tetap bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, ia juga berharap dibangunnya ekowisata ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan dan menambah pendapatan asli daerah. “Karena kalau alam kita hormati, maka alam pun akan menghormati eksistensi manusia. Dan tentunya ini akan membawa kesejahteraan ke masyarakat sekitar, nanti berikutnya kesejahteraan Jawa Barat,” ucapnya.

Sementara Chairman PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) Ronny Lukito menjelaskan, pembangunan jembatan gantung terpanjang di ekowisata tersebut dilakukan untuk mengenalkan dan memanfaatkan manusia kepada alam.

Hal ini diharapkan membuat masyarakat bisa menghormati dan memuliakan alam sehingga timbul kesadaran untuk mengenal, menjaga dan merawatnya dengan sungguh-sungguh.

Ronny berharap kawasan itu dapat menjadi inspirasi dalam pengelolaan objek wisata yang selaras dengan pelestarian alam, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi baik secara lokal maupun nasional.

“Kami juga berharap ke depannya bisa jadi salah satu ikon nasional untuk destinasi wisata berbasis alam di Indonesia. Kami harapkan dapat mulai beroperasi dan dibuka untuk umum pada tahun 2023,” jelas Ronny.

Namun kini, pembangunan EAL justru memicu kekhawatiran terkait alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Terkait hal itu, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel kawasan wisata Eiger Adventure Land.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa proyek yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus dihentikan. Akibatnya, pengelola EAL diminta untuk membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun karena dinilai tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.

Perlu diketahui bahwa dengan penyegelan yang sudah dilakukan tersebut, masa depan wisata jembatan gantung terpanjang dunia di EAL kini berada di ujung tanduk.

Harta kekayaan Siti Nurbaya

Mengulik harta kekayaan Siti Nurbaya Bakar, eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diduga memberi izin Eiger Adventure Land Bogor wisata yang kini disegel Dedi Mulyadi. Berdasarkan LHKPN, Siti Nubaya terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 untuk periodik 2023.

Adapun total harta kekayaan Siti Nurbaya mencapai Rp 6.014.676.264.

Berikut rincian harta kekayaan Siti Nurbaya:

  1. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.421.000.000
  2. Tanah Seluas 721 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HIBAH TANPA AKTA 1.442.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 324.4 m2/230 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 2.979.000.000
  4. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 464.000.000
  5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI 135.000.000
  6. MOBIL, TOYOTA CROWN ROYAL SALOON 3.0 G A/T Tahun 2009, HASIL SENDIRI 329.000.000
  7. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 191.245.000
  8. SURAT BERHARGA Rp0
  9. KAS DAN SETARA KAS Rp 938.431.264
  10. HARTA LAINNYA Rp0

Sub Total Rp 6.014.676.264

  1. HUTANG Rp0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.014.676.264

Diduga Beri Izin Eiger Adventure Land Bogor

Sebelumnya, berdasarkan SK Menteri LHK tahun 2029, izin usaha Eiger Adventure Land diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam.

Khusus pada zona pemanfaatan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.  SK ini ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya.

4 Tempat Wisata Puncak Bogor Disegel

Berita sebelumnya, dalam aksi penyegelan Eiger Adventure Land dan beberapa tempat wisata di Puncak, Dedi Mulyadi, mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin wisata tersebut.

Saat melakukan penyegelan bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Dedi menyoroti perubahan fungsi lahan di kawasan wisata tersebut.

Penyegelan Eiger Adventure Land menjadi bagian dari 4 lokasi wisata yang dianggap melanggar ketentuan alih fungsi lahan di kawasan wisata Puncak. Ketiga lokasi lainnya, yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, dan bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas.

Dedi Mulyadi yang berada langsung di lokasi mengaku terkejut melihat perubahan lanskap di sekitar kawasan taman nasional. Saat berada di area Eiger Adventure Land, ia melihat sebuah bangunan di kawasan TNGGP yang terhubung dengan proyek wisata tersebut melalui jembatan gantung.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak berwenang kini terus mengkaji perizinan lokasi wisata yang beroperasi di kawasan TNGGP, termasuk meninjau ulang izin-izin yang dianggap melanggar regulasi lingkungan. (net/msn/war/smr)

Pos terkait