Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait kebijakan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Semarak.co – Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan, potensi yang ada di setiap desa berdasarkan sumber penghasilan utama sebagai besar penduduknya masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berada pada 66.002 desa.
“Banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah,” ucapnya saat Rakor Penguatan Ekonomi Desa Jatim 2025, dirilis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (10/3/2025).
Zabadi menekankan masing-masing daerah atau desa tentunya memiliki komoditas lokal yang telah atau akan diidentifikasi sebagai daya tarik desa tersebut.
Pengembangan dan skala usaha komoditas unggulan di desa akan lebih cepat dan besar jika dikonsolidasikan dan tidak berjalan sendiri-sendiri, karena itu koperasi hadir untuk dapat mengkonsolidasikan komoditas unggulan sebagai rangkaian usaha bersama masyarakat.
“Melalui Kop Des, pemerintah optimis dapat membangun simpul perkonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” ucapnya.
Zabadi menambahkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melakukan pengelolaan pada gerai sembako, obat murah (apotek desa), kantor koperasi, unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi, serta distribusi logistik.
“Dalam pembentukan Kop Des Merah Putih tentunya Kemenkop tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan sinergi dan kolaborasi dari K/L serta pemerintah daerah dan melibatkan generasi muda untuk berkoperasi,” papar Zabadi.
Melalui koordinasi dengan Pemda setempat, Kemenkop akan melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa, penyiapan modul perkoperasian serta sosialisasi, kemudian pendampingan kelembagaannya.
Zabadi mengatakan, ada tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan 70 ribu Kop Des Merah Putih, yaitu pertama membangun koperasi baru bagi desa yang belum memiliki atau terdapat koperasi pedesaan.
kedua mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa, kemudian terakhir revitalisasi koperasi melalui revitalisasi koperasi di desa yang sudah tidak aktif.
Berdasarkan arahan Bapak Presiden melalui Kop Des Merah Putih ini, para produsen seperti petani, peternak, nelayan, dan lainnya serta masyarakat sebagai konsumen secara bersama-sama dapat menjawab permasalahan ekonomi dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan, keberadaan Koperasi Desa sangat penting karena menjadi milik masyarakat desa yang diharapkan tumbuh dari para anggotanya. Terutama untuk bagian penguatan vital bisnis di setiap desa akan ada pertambahan investasi.
“Kami sangat antusias untuk bisa mengawal baik program 70 ribu Koperasi Desa berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Arifin.
Begitu juga dengan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang juga menyampaikan terkait pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih perlu diterapkan dengan potensi yang ada di desa tersebut.
“Misalnya suatu daerah di suatu Kabupaten kita dorong untuk keunggulan lokalnya secara bersama-sama dengan membuka wawasan masyarakatnya,” ucap Abdul. (hms/smr)