Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyambut baik diterimanya Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebagai indikator rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Semarak.co – Di dalam indeks ini, hanya 14% orang tua mendampingi anak usia dini dalam penggunaan gadget/media sosial/internet (BPS, 2021), Hanya 69% anak usia dini berbincang-bincang/mengobrol dengan orangtua (BPS, 2021).
Lainnya, 59% anak usia 6-23 bulan yang makan makanan beragam (BPS, 2023), dan terbatasnya jumlah anak usia dini dari keluarga desil 1 s/d 4 yang memiliki akte lahir, jaminan kesehatan dan tinggal di rumah layak huni, terutama di NTT dan Papua.
“Data ini dapat menjadi dasar dalam penentuan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk memastikan pengasuhan yang optimal,” ujar Budi dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS Kemendukbangga/BKKBN, Senin malam (17/2/2025).
Sebagai dasar dalam penentuan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga, Kemendukbangga/BKKBN telah melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024. Pada pemutakhiran ini terdapat 75,6 juta keluarga yang terdata.
Berdasarkan data ini, terdapat 12.926.644 keluarga balita yang terdiri dari 3.784.725 keluarga yang memiliki anak usia 0-23 bulan dan 9.141.919 keluarga yang memiliki anak usia 24-59 bulan.
“Kelompok umur ini merupakan sasaran penting dalam pelaksanaan program pengasuhan yang kita laksanakan,” tutur Prof. Budi.
Selain tercantum dalam Rancangan RPJMN 2025-2029, Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini juga telah tercantum dalam Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kemendukbangga/BKKBN 2025-2029.
Indeks ini terdiri dari lima dimensi yang diukur dengan 13 variabel. Adapun dimensi tersebut adalah kesehatan; gizi; stimulasi dini; pengasuhan resposif; serta keamanan dan keselamatan.
Menurutnya, pada 2023 Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini tercatat 54,31 dan meningkat pada 2024 menjadi 55,06. Indikasi target indeks ini tahun 2025 hingga 2029 menurut provinsi telah ditetapkan. Tahun 2029 indikasi target secara nasional sebesar 57,43.
Budi mengatakan, screentime merupakan salah satu aspek penting dalam pengasuhan anak usia dini. Screentime merupakan waktu yang digunakan untuk menggunakan komputer, menonton televisi, ataupun bermain video games.
Screentime yang berlebihan pada anak memiliki dampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan anak, seperti penurunan fungsi kognitif, sosial dan emosional anak.
Berdasar data Susenas, 35,57% anak usia dini mengakses internet dan 39,71% menggunakan telepon seluler.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan rekomendasi untuk anak usia dini. Tidak direkomendasikan pada anak usia di bawah 1 tahun; Videochatting dengan pendampingan pada anak usia 1 sampai 2 tahun; Tidak lebih dari 1 jam bagi anak usia 2 sampai 3 tahun; dan tidak lebih dari 1 jam bagi anak usia 3 sampai 6 tahun.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2024, secara nasional (kecuali DK Jakarta), jumlah anak usia dini usia 0 sampai 72 bulan adalah 11.644.385 dan yang berada pada desil 1 s.d. 4 adalah 5.546.772. atau 47,3%. (hms/smr)