Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meneken kerja sama dengan 11 mitra strategis untuk memfasilitasi 410 ribu lebih pelaku usaha. Kerja sama mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH).
Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama memainkan peran masing-masing, membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini,” ungkap Babe Haikal, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia ( BPJPH), Jumat (14/2/2025).
Pihaknya juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar.
“Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” lanjutnya menegaskan.
Kerja sama ini menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH memperkuat ekosistem halal nasional. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah penguatan ekonomi di sektor industri halal.
Hadir dalam penandatanganan MoU Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burnahudin.
Hadir pula pimpinan lembaga mitra, di antaranya Direktur Retail Banking BSI, Harry Gusti Utama; Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro; Direktur Operasional PT. TASPEN (Persero) Ariyandi; Ketua Umum Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI); Diwakili Anwar Sanusi dan sejumlah perwakilan lainnya. (hms/smr)