Petani dan transmigrans akan didorong untuk bisa memperoleh pendapatan di atas gaji menteri. Demikian komitmen Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/25) .
semarak.co-Mentrans Iftitah mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) ini dilakukan sebagai wujud sinergi serta kolaborasi guna mencapai target swasembada pangan pada tahun depan.
“Kita tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah Soko Guru pembangunan bangsa,” ujar Mentrans Iftitah dirilis humas usai acara melalui WAGrup ForWaTrans, Kamis sore (9/1/2025)
Dengan adanya kolaborasi antara Kementrans yang menyediakan lahan dan tenaga kerja dan Kementan yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera dengan pendapatan gaji di atas menteri.
“Ini bukan lagi konsep, tapi sudah terbukti di lapangan. Dengan teknologi dan alat mesin pertanian, petani muda dari Aceh hingga Papua, sudah bisa mendapatkan Rp15 -20 juta bersih per bulan. Kita ingin mewujudkan community welfare atau kesejahteraan komunitas,” kata Mentrans Iftitah.
“Kami siap mendukung Kementan sebagai leading sector dalam swasembada pangan ini. Ibaratnya, Kementan sebagai Infanteri, kami siap mendukung sebagai Kavaleri,” demikian Mentrans Iftitah menambahkan.
Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Presiden Prabowo. Untuk ini, Kementan berencana melakukan optimalisasi 500 ribu hektar lahan dan mencetak 500 ribu hektar sawah baru, di sejumlah kawasan prioritas.
Dengan menggunakan pendekatan Brigade Pangan, untuk setiap 200 hektar lahan sawah, akan dikelola 15 petani yang dilatih dan dilengkapi dengan peralatan mesin pertanian. Penandatanganan ini disaksikan Wamentrans Viva Yoga Mauladi, Sekjen Kementan Ali Jamil, dan para pejabat dari kedua Kementerian. (hms/ken/smr)