Penjagaan dan pengoptimalan aset perusahaan senantiasa menjadi fokus PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini dilakukan untuk menjaga, mengamankan sekaligus meningkatkan pengelolaan aset dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.
semarak.co-Ditambah saat ini KAI terus menggenjot optimalisasi pemanfaatan aset potensial sehingga tidak hanya mengandalkan dari bisnis angkutan penumpang dan barang saja. Seiring komitmen itu, KAI Daop 5 Purwokerto melaksanakan penertiban fiber optic/utilitas di sejumlah wilayah operasional Daop 5 Purwokerto, Sabtu (28/12/2024).
Manager Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengatakan, KAI Daop 5 Purwokerto sangat concern dalam menerapkan tata kelola perusahaan dalam hal menertibkan aset-aset yang tersebar di wilayah kerjanya. Disebutkan alasan dilaksanakannya penertiban karena tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak KAI.
“Hal tersebut merupakan wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset,” imbuh Feni dirilis humas KAI Daop 5 Purwokerto usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Sabtu malam (28/12/2024).
Adapun lokasi penertiban utilitas tersebut berlokasi di:
- Emplasemen Purwokerto Timur, tepatnya di KM 29+000-29+100 (Non Right of Way (Row));
- Antara Patikraja-Purwokerto Timur, di KM 27+622 (Non Row);
- Antara Notog-kebasen, KM 361+1/2 (Row)
Dilanjutkan Feni bahwa untuk proses penertiban KAI melakukan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. KAI menghormati hukum yang berlaku, sehingga untuk penyelamatan aset dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset untuk menjaga keselamatan dan mengoptimalkannya demi kemanfaatan bagi negara,” pungkas Feni sekaligus menutup keterangannya. (smr)