Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) membuka peluang memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai saksi pada kasus judi online (judol). Pemanggilan Budi Arie tergantung hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
semarak.co-Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau duku Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semasa Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi (Menkop).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra belum mau bicara gamblang terkait pemanggilan Budi Arie. Wira beralasan masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.
“Kita dalami ya?” kata Kombes Pol Wira di Jakarta, Selasa (5/11/2024) dilansir metro.sindonews.com/Selasa, 05 November 2024 – 22:02 WIB.
Sebelumnya, salah seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
Di berita terbaru, eks Menkominfo Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi. Pemeriksaan berkaitan temuan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Budi memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online. Ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mendalaminya. “Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Pasti enggak terlibat,” tepis Budi Arie singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024) seperti dilansir metrotvnews.com/6 November 2024 17:27. (net/snc/mtn/smr)
sumber: sindonews.com di WAGroup FORUM DISKUSI CERDAS (postRabu6/11/2024/rajamalau)