Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Jawa Tengah, tepatnya Kota Semarang pada Jumat (1/11/2024).
semarak.co-Dalam pengarahannya ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron mengatakan, kunjungan dilakukan untuk konsolidasi pemikiran dan menyamakan langkah ke depan.
“Di dalam pertemuan ini saya sebetulnya masih dalam rangka konsolidasi pemikiran karena kita mau berjalan kalau gelombang cara berpikirnya tidak sama itu berat,” kata Nusron dalam acara yang berlangsung di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
“Jadi saya keliling dalam rangka menyamakan gelombang pemikiran, filosofinya sama dulu, kalau sudah sama gerak langkahnya akan sama,” demikian Menteri ATR/BPN Nusron menambahkan seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (2/11/2024).
Langkah tersebut, menurut dia, juga memiliki filosofi sama dengan yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto ketika usai melantik seluruh jajaran Kabinet Merah Putih kemudian melakukan retreat di Angkatan Militer Magelang.
“Filosofinya adalah kita dengan satu barisan, menyamakan gelombang pikiran, langkah, gerak supaya sama untuk mencapai sebuah tujuan. Meskipun masih dalam tahap konsolidasi dengan jajaran, saya mengimbau agar jajaran di daerah tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Bulan-bulan ini fasenya itu sambil Bapak/Ibu sekalian menentukan langkah dan layanan yang sifatnya rutinitas, sambil menunggu perubahan kebijakan yang akan kita ambil,” ucap Menteri ATR Nusron politisi Partai Golkar.
Kesempatan sama, Menteri ATR/BPN Nusron juga menyaksikan serah terima jabatan antara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah periode Agustus 2021-Oktober 2024, Dwi Purnama kepada Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Yanti Ahmad.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara diikuti penyerahan memori jabatan. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kunjungan kerja pertamanya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar
Serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir dalam kesempatan ini, seluruh Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.
Di bagian dirilis humas ATR/BPN sebelumnya, Kementerian ATR/BPN semakin serius menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah,” tutur Menteri ATR/BPN Nusron usai pertemuan.
“Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” demikian Menteri ATR/BPN Nusron seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (1/11/2024).
Pemberantasan mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta ke depannya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal ini Menteri ATR/Kepala BPN Nusron ungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024). “Kita tidak bisa menoleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK,” ujarnya.
Dilanjutkan dia, “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau itu pidana yang murni melibatkan aparat penyelenggaraan negara pasti deliknya adalah tindak pidana korupsi.”
Tapi, kata Nusron, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera. Menteri Nusron bertekad memberantas mafia tanah dan menyelamatkan hak atas tanah masyarakat.
“Ini supaya persoalan mafia tanah benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang mempunyai hak, yang diserobot haknya,” pungkasnya.
Dalam pertemuan bersama Jaksa Agung, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Pertemuan ini turut diikuti oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana. (ls/jr/ok/ys/mw/ra/smr)