PWI Jaya Sok-sokan Bikin Orientasi, Padahal sudah Abal-abal karena Dibekukan PWI Pusat

Plt. Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Ariandono Dijan Winardi alias Doni. Foto: dokpri

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) Ariandono Dijan Winardi menegaskan bahwa penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-18 (XVIII) oleh Kesit Cs adalah tidak sah alias abal-abal.

semarak.co-OKK yang digelar Kesit mengatasnamakan PWI Jaya diadakan di Gedung Prasada Sasana Karya yang merupakan Kantor Pusat Bank DKI juga lokasi tewasnya seorang wartawan Sadono Priyo saat latihan Fun Ping Pong diduga akibat kelalaian panitia di Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, kepengurusan Kesit Cs sudah dibekukan PWI Pusat. Pembekuan dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor: 253-PLP/PP-PWI/2024 Tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2024.

“Membekukan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 206-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029,” begitu kutipan poin pertama isi surat.

Pada poin kedua, disampaikan juga bahwa PWI Pusat mengangkat Ketua, Sekretaris dan Bendahara sebagai Plt. Sedangkan di poin ketiga, Plt yang telah ditunjuk menggantikan Kesit Cs untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagaimana halnya pengurus definitif.

Alasan pembekuan bukannya tanpa dasar, sambung Doni, namun lantaran Kesit Cs mendukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar tanpa didasari ketentuan PD/PRT yang menjadi acuan organisasi sehingga jadi abal-abal alias illegal.

“Karena pelaksanaan KLBnya tidak sesuai ketentuan PD/PRT, ya dipastikan itu KLB abal-abal. Hasilnya juga abal-abal. Termasuk Kesit Cs bisa dibilang pengurus abal-abal juga karena dibentuk oleh hasil KLB abal-abal,” sindir Doni, sapaan akrab Ariandono Dijan Winardi yang mantan wartawan tabloid Bola.

Di Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI pada pasal 28 disebutkan bahwa KLB diadakan jika diminta sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa, kasus yang merendahkan harkat, dan martabat profesi wartawan.

“Lha, hingga saat ini, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun tidak dalam status terdakwa. Artinya, KLB yang mereka lakukan tidak sesuai ketentuan PD/PRT organisasi, jelas kan?” imbuh Doni dirilis humas PWI Jaya melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (10/10/2024).

Apalagi Kepengurusan Hendry Bangun terdaftar di SK Menkumham. “Sedangkan yang lain itu adalah KLB abal-abal. Tapi maksain diri karena tidak tahu diri. Tidak punya SK Menkumham, tapi kok ya nekada beraktivitas, ilegal dong namanya. Bar-bar dong itu. Kasih anak cucu anggota wartawan jadinya,” sindirnya.

Untuk diketahui, OKK adalah proses yang harus diikuti calon anggota PWI dan menjadi anggota muda sekaligus memiliki kartu (PWI) muda. Selain itu, OKK juga harus diikuti anggota muda untuk peningkatan menjadi anggota biasa sekaligus memiliki kartu tanda anggota (KTA) biasa.

Terkait OKK versi Kesit B Handoyo Cs, ternyata ada beberapa wartawan yang mengeluh lantaran kartunya tidak terbit meskipun sudah mengikuti OKK anggota muda maupun untuk peningkatan anggota dari muda ke biasa, sadisnya lagi sudah membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu.

“Punya kita enggak jadi-jadi kartunya karena artinya tidak dicetak tuh. Saya ikut OKK angkatan ke-15, waktu itu bulan Juni. Sampai sekarang gak jadi. Duit saya raib di gondol mereka,” umpat kesal salah seorang wartawan yang tidak mau disebut namanya.

Tidak hanya itu, wartawan lain yang juga enggan disebut namanya, mengeluh karena merasa telah menjadi korban kepengurusan abal-abal. “Pusat kisruh kita kena imbasnya. Anggota jadi korban, payah, tidak profesional. Begitulah kalau pengurus abal-abal, gak profesional. Nyari duit aja kerjanya tanpa profesionalisme, tapi malah nuduh orang yang mata duitan,” keluhnya.

Menanggapi keluhan beberapa wartawan tersebut, Donny mengimbau kepada rekan-rekan wartawan yang ingin menjadi calon anggota PWI atau meningkatkan status keanggotaan melalui OKK harus bijak dan berhati-hati terhadap ajakan Kesit Cs.

Kendati demikian, korban dari OKK Peningkatan Kesit Cs, berinisial RM sangat menyesalkan atas perilaku kepengurusan mereka. Pasalnya, Kesit Cs selalu memakai cara like and dislike dalam berorganisasi.

“Setelah peningkatan OKK selesai pada Kamis 20 Juni 2024, beberapa minggu kemudian saya dikabari oleh ketua pokja bahwa salah satu berkas peningkatan ada yang kurang dan anehnya lagi bukan ada yang kurang melainkan form bagian awal syarat peningkatan hilang entah kemana?” sesalnya.

Padahal jelas-jelas saya sebelum mengikuti peningkatan dari jauh-jauh hari itu sudah lengkap pemberkasannya. “Dari sekian banyak orang hanya segilintir orang dekat ketua pokja kami lah berkasnya dipermainkan. Inilah bukti kepengurusan mereka memakai cara like and dislike,” ujarnya.

Dia mengaku setelah 3 bulan OKK Peningkatan berlangsung, KTA dirinya tak kunjung tiba alias belum jadi-jadi. Sehingga, ia pun menagih KTA tersebut kepada pengurus yang berada dalam grup whatsapp (WA).

“Kalau bahasa di grup itu sih semua berkas OKK Peningkatan sudah dikirim ke PWI Pusat dan bagi yang gak sabar menunggu, tolong info nama lengkap dan medianya agar kami tarik lagi berkas yang sudah diajukan ke PWI Pusat,” sebutnya.

Bahkan, saat dirinya mengajukan penarikan berkas dan uang administrasinya malah seolah-olah dipersulit. “Masa begitu aja kami disuruh bikin surat resmi dari masing-masing orang untuk penarikan berkas serta pengembalian biaya administrasi OKK dengan alibi untuk tertib administrasi,” ulasnya.

“Hal yang mudah kenapa dipersulit dan kami nggak ngarti juga surat resminya seperti apa? Kegunaan suratnya juga apa? Padahal kalau soal untuk bukti kita minta cabut berkas, tinggal kasih aja ke yang bersangkutan, panggil ke kantor penyelenggara, tandatangan ambil berkas dan kalau mau foto bareng saat penyerahan berkas,” cetusnya.

Simpel sebenarnya, lah ini pake surat resmi segala hadeuhh. Kemudian anggota yang dipersulit dan dibuat menderita oleh PWI abal-abal diimbau agar hati-hati bila ada ajakan OKK dari PWI Jaya abal-abal yang diketuai Kesit B Handoyo. (smr)

Pos terkait