Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Kementerian PANRB Perkuat Komitmen Akses Informasi Publik

Para peserta fun walk saat mengikuti kegiatan Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2024 di Plataran Gedung Sarinah, kawasan Car Free Day (CFD) Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024). Foto: humas PANRB

Kementerian PANRB ikut semarakkan dan mengkampanyekan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan mengikuti kegiatan Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2024 di Plataran Gedung Sarinah, kawasan Car Free Day (CFD) Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).

semarak.co-Diperingati setiap 28 September, peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia ini dimaknai sebagai momentum memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi pengingat dan penguat komitmen para lembaga negara terhadap akses informasi kepada public

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Informasi (KIP) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, peringatan Hari Hak Untuk Tahu 2024 ini diselenggarakan KIP sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawal Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa setiap rencana program, proses, dan implementasi kegiatan badan publik harus dapat diakses oleh masyarakat.

“Kementerian PANRB selalu mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan aksesibilitas informasi melalui berbagai media yang dapat diakses oleh masyarakat,” ungkap Averrouce dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Minggu malam (29/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik Kementerian PANRB melalui portal resmi Kementerian PANRB website menpan.go.id dan ppid.menpan.go.id” serta kanal media lainnya.

Adapun agenda kegiatan yang hari ini dimulai dengan senam pagi dilanjutkan dengan fun walk bersama 1.000 peserta dari tujuh kategori Badan Publik, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara (LN)-lembaga nonstruktural (LNS), Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).

Selanjutnya ada BUMN, partai politik, hingga perguruan tinggi. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama Komisioner KIP tentang keterbukaan informasi publik, kuis, dan pemberian merchandise kepada masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Untuk Tahu dan kaitannya dengan keterbukaan informasi public,” demikian Donny menambahkan dipenutup rilis humas PANRB saat membuka kegiatan yang diawali dengan FunWalk. (hms/smr)

Pos terkait