Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memanfaatkan teknologi digital dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2025. Teknologi digital memberikan sarana untuk menjangkau lebih banyak mustahik dan muzaki, mempercepat distribusi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempermudah akses informasi.
semarak.co-Hal itu disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. HM. Nadratuzzaman dalam Sesi Pleno IV PKP dan Transformasi Digital pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis malam (26/9/2024).
“Seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat, BAZNAS harus mampu memanfaatkan momentum ini untuk lebih mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan zakat,” ujar Prof Nadra, sapaan akrabnya dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat malam (27/9/2024).
Dilanjutkan Prof Nadra, “Ini adalah peluang emas yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk membawa lembaga ini lebih maju, profesional, dan inovatif. Tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, perlu ada bantuan dari kehadiran teknologi.”
BAZNAS RI terus berupaya mengembangkan berbagai inovasi berbasis teknologi. Mulai dari platform digital untuk memudahkan donasi zakat, hingga penggunaan big data dan artificial intelligence dalam menganalisis kebutuhan mustahik serta efektivitas program-program pemberdayaan.
Hal ini diharapkan akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. Nadratuzzaman mengungkapkan, BAZNAS RI telah menyiapkan lima aplikasi nasional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada 2025.
Lima aplikasi tersebut antara lain, Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) dan Simbalite, Menara Masjid, serta Kantor Digital. Sementara SIMBA-UPZ dan Cinta Zakat dalam proses pengembangan. “Saya mengajak seluruh jajaran BAZNAS di berbagai tingkatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya, teknologi hanyalah alat. Kesuksesan BAZNAS RI dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat tetap bergantung pada komitmen dan integritas bersama. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara BAZNAS pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus terus diperkuat.
“Mari kita bersama-sama menciptakan sistem pengelolaan zakat yang modern, profesional, dan sesuai dengan tuntutan syariah, agar zakat benar-benar dapat menjadi solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” pungkasnya.
Hadir Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat.
Selanjutnya hadir juga Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya.
Rakornas BAZNAS 2024 diselenggarakan di Balikpapan 3 hari 25-27 September 2024, dihadiri 1.200 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota dengan mengangkat tema Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita.
Di bagian lain dirilis humas Baznas terbaru BAZNAS menargetkan penghimpunan ZIS secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas BAZNAS 2024.
Ketua BAZNAS RI, Prof. KH. Noor Achmad menjelaskan target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.
“Untuk target pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” ujar Prof KH Noor usai menutup Rakornas BAZNAS se-Indonesia di Balikpapan, Jumat (27/9/2024).
Prof KH Noor mengungkapkan, BAZNAS selama 2025 menyepakati 3,4 juta mustahik zakat nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address) dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang.
“Jadi dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insya Allah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang,” ujar Prof KH Noor dirilis humas usai acara melalui WAGroup BMC juga, Sabtu malam (28/9/2024).
BAZNAS RI berkomitmen melaksanakan pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A, yaitu Aman syar’i, Aman NKRI, dan Aman regulasi, sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya. “Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum,” cetusnya.
Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sambung Prof KH Noor merinci, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya.
Dia juga memastikan, BAZNAS di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia.Hal ini mengingat jumlah mustahik di Indonesia masih cukup banyak sehingga BAZNAS dari pusat sampai daerah harus bergandengan tangan. (smr)