Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS Unit Pengumpul Zakat (SIMBA-UPZ) untuk mengoptimalkan pengendalian dan pelaporan pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
semarak.co-Peluncuran dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) UPZ Tingkat Nasional 2024 dengan tema Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat, di Sentul Bogor, Jawa Barat, Senin-Selasa (2-3/8/2024).
UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat baik di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS. Sementara SIMBA-UPZ merupakan aplikasi yang digunakan oleh mitra UPZ dalam pencatatan aktivitas pengelolaan zakat.
SIMBA-UPZ memiliki fitur utama seperti Monitoring pengembalian dana UPZ, Pembuatan RKAT Pencatatan Muzaki dan Pengumpulan, Pencatatan Mustahik dan Penyaluran, Pencatatan data operasional dan Laporan kinerja.
“Bismillah, kita luncurkan SIMBA-UPZ dalam rangka untuk pengendalian dan pelaporan agar betul-betul sesuai dengan tiga prinsip Aman BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI,” kata Prof KH Noor Achmad, Ketua BAZNAS RI lalu memukul gong sebagai seremoni peluncuran, Selasa pagi (2/9/2024).
Prof KH Noor menjelaskan, UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.
“Karena itu, perlu didukung dengan sistem manajemen digital seperti SIMBA agar dapat semakin berintegrasi dengan BAZNAS,” ujar Prof KH Noor dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa (3/9/2024).
Dilanjutkan Prof KH Noor, “Kita perlu menata diri kita, mulai dari perencanaan yang baik, kemudian tentu saja perencanaan pengumpulan yang baik, perencanaan pendistribusian yang baik, dan yang penting lagi adalah pengendalian dan pelaporan.”
Kehadiran UPZ di setiap instansi memiliki dampak yang sangat besar bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Saat ini, ada sebanyak 142 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada 2023.
Dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah UPZ dan optimalnya pengumpulan UPZ yang telah terbentuk dimasing-masing instansi yang ada. Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ.
“Sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual,” imbuh Prof KH Noor.
Prof KH Noor berharap, dengan adanya Raker dan peluncuran SIMBA-UPZ ini, seluruh UPZ dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat.
“Kami punya keyakinan bahwa kami ini adalah satu kesatuan kekuatan yang nanti tidak hanya mengurus para mustahik, mengurus para muzaki di dunia, tetapi insya Allah saya yakin seyakin-yakinnya, bahwa apa yang kita lakukan ini mengikuti jejak Rasulullah SAW, dan mudah-mudahan menjadi syafaat di akhirat nanti,” pungkasnya. (smr)