Lagi ramai link berita di share secara berantai di media sosial, terutama WhatsApp (WA) grup tentang Presiden Joko Widodo diberitakan dalam sepakan dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam bentuk doorstop atau wawancara cegat.
semarak.co-Pertama, 21 Agustus 2024 saat Joko Widodo mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah. Selang enam hari, 27 Agustus 2024, Presiden memberikan keterangan soal aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi undang-undang (UU) Pilkada oleh Baleg DPR RI.
Kedua isu yang ditanggapi Joko Widodo itu masih berkaitan dengan kontestasi Pilkada 2024, di mana putra bungsunya Kaesang Pangarep sempat ingin diusung sebagai calon gubernur Jawa Tengah, meski belum cukup usia. Kedua pernyataan itu sama-sama diunggah di YouTube resmi Sekretariat Presiden dan akun Instagram Presiden Jokowi @jokowi.
Untuk diketahui, di kalangan wartawan, doorstop merupakan wawancara secara spontan atau mendadak yang dilakukan wartawan kepada narasumber. Menariknya, dua kali pernyataan pers Presiden Joko Widodo dengan konsep doorstop sama sekali tidak melibatkan wartawan dari media massa yang biasa meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.
Hanya sedikit alat perekam dan mikrofon yang tampak tersorot kamera dalam sesi wawancara itu. Tidak ada mikrofon bertuliskan logo radio, logo televisi maupun alat perekam atau handphone yang biasa digunakan reporter televisi, radio, cetak maupun online untuk merekam pernyataan Presiden.
Kemudian tidak terdengar riuh suara wartawan yang biasa berebut mengajukan pertanyaan kepada Kepala Negara. Yang ada, hanya suara sejumlah pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden yang mengajukan satu dua pertanyaan.
Di sisi lain, pada dua hari tersebut, sejumlah wartawan Istana Kepresidenan sejak pagi hingga menjelang malam hari berada di ruangan pers Istana Kepresidenan untuk berjaga-jaga jika ada kegiatan mendadak Presiden dan jajarannya yang memerlukan peliputan langsung.
Namun, wartawan yang sedang berada di pressroom istana tak diajak atau diberitahu jika Presiden akan menyampaikan keterangan pers. Padahal biasanya jika ada pejabat negara yang ingin melakukan wawancara doorstop di pilar Istana Kepresidenan, wartawan selalu diberitahu oleh pegawai Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden.
Misalnya saja, saat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hendak memberikan pernyataan pada 6 Juni 2024 dan 8 Juli 2024. (net/kpc/smr)
sumber: kompas.com – 29/08/2024, 19:53 WIB di WAGroup KSATRIAN MUHIBBIN MUJAHIDIN PATRIOT NKRI (postJumat30/8/2024/achjars)