Selain Dirut BPJS Kesehatan Gufron, Menko PMK Muhadjir Dampingi Wapres Ma’ruf dalam Penyerahan Universal Health Coverage Awards

Menko PMK Muhadjir Effendy (paling kanan baris depan) mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (tengah baris depan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti (paling kiri baris depan) sebelum seremoni Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award kepada 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota di Krakatau Ballroom Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024). Foto: humas Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award kepada 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota di Krakatau Ballroom Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

semarak.co-Turut hadir Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dan President International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman. Wapres Ma’ruf memberikan apresiasi atas capaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau 98,19% dari total penduduk Indonesia.

Bacaan Lainnya

Meskipun target telah tercapai, Wapres Ma’ruf menyatakan, evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Wapres Amin seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.

Dalam arahannya, Wapres Ma’ruf juga memberikan tiga pesan untuk seluruh pemangku kepentingan yaitu 1) Perluas jangkauan kepesertaan hingga 100%, 2) Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya, 3) Memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Menko PMK Muhadjir menjelaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan bagian dari skema perlindungan sosial sekaligus strategi pengurangan beban sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem.

“Sehingga masyarakat yang telah aktif dan terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Selain itu, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem,” ucap Menko PMK Muhadjir dirilis humas Kemenko PMK usai acara melalui WAGroup Media PMK, Jumat (9/8/2024).

Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan. Menko PMK Muhadjir juga berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres 1/2022, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,” tuturnya. (smr)

Pos terkait