Perusahaan pembiayaan pelat merah, PT Pegadaian baru saja meluncurkan program berupa produk layanan gadai bebas bunga untuk maksimal pinjaman hingga Rp2,5 juta. Produk yang dinamai Gadai Peduli ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2024.
semarak.co-Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, produk ini tidak tiba-tiba saja hadir. Pihaknya telah melakukan persiapan seperti memberikan literasi masyarakat terkait tabungan emas.
Saat memiliki emas, terang Damar, masyarakat bisa meminjam uang tanpa bunga ketika sewaktu-waktu butuh. Jadi, kita sejalan bahwa kita melakukan literasi dulu, Yuk nabung emas yuk. Anda butuh bisa digadaikan di Pegadaian. Itu melalui digital.
“Di bulan Agustus ini, kami ada Gadai Peduli yang bebas bunga sampai sebesar Rp2,5 juta,” kata Damar dalam acara Overview Kinerja Keuangan Semester I-2024 PT Pegadaian di Gade Tower, Kawasan Kramat Raya Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Diketahui bahwa Overview Kinerja Keuangan Semester I PT Pegadaian sebagai bentuk keterbukaan informasi serta untuk memberikan kesempatan bagi stakeholder terlibat dan memahami lebih dalam tentang perkembangan PT Pegadaian.
Program gadai tanpa bunga ini, lanjut Damar, bagian dari upaya Pegadaian untuk mendukung program UMKM naik kelas. Melalui program ini, diharapkan akan mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Kepada media untuk bisa menginformasikan bahwa pembiayaan ini, karena bebas suku bunga. Maka tentunya ini bisa digunakan untuk berusaha, atau melakukan entrepreneur kecil-kecilan, misalnya mau membuat modal kerja atau kalau sekarang mungkin yang lagi yang penting itu yang kayak cilor dan lainnya,” harap Damar.
Selain pelaku UMKM, kata dia, program gadai tanpa bunga ini juga terbuka untuk masyarakat umum hingga mahasiswa yang tertarik untuk berwirausaha. Terlebih, saat ini banyak mahasiswa yang ingin memiliki usaha namun terkendala permodalan. “Ini juga bisa menjadi modal buat para mahasiswa untuk bisa mencoba menjadi entrepreneur dengan mengembangkan kreativitasnya,” beber dia.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah menambahkan bahwa produk ini segmennya tentu berharap menyasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun masyarakat luas yang membutuhkan modal.
“Besaran pinjamannya dari Rp50 ribu sampai Rp2.5 juta. Besaran ini terutama untuk memberikan kemudahan kepada UMKM yang saat pandemi COVID-19 masih mengalami hambatan. Karena tanpa bunga, bisa digunakan untuk usaha kecil-kecilan,” imbuh Elvi di acara yang sama.
Seperti modal kerja untuk jualan gorengan, cilor, nasi goreng, dan lain-lain. Lalu, bisa juga dipakai untuk mahasiswa yang ingin menjalankan entrepreneurship. “Kalau nilainya mulai berapa gitu ya? Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp2,5 juta, free selama 60 hari. Tentu kalau 60 hari setiap hari dia jualan saya yakin sudah bisa mengembalikan pinjamannya,” ulas Elvi.
Adapun syarat mengikuti program gadai tanpa bunga ini masyarakat cukup mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat. Selain itu, program ini berlaku satu orang untuk setiap kartu keluarga (KK).
Syarat lainnya program ini dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif. Terakhir, menyerahkan formulir yang sudah terisi dan barang jaminan kepada petugas.
Mengutip laman resmi perusahaan, sahabat.pegadaian.co.id/23 Juli 2024: Ketika membutuhkan dana cepat, gadai bisa menjadi pilihan. Namun, banyak yang ragu mengajukan gadai saat mengetahui bunga yang diberlakukan. Tidak perlu takut. Sahabat bisa memanfaatkan program Gadai Bebas Bunga dari Pegadaian.
Nikmati pinjaman tanpa bunga pinjaman di Pegadaian selama 60 hari untuk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Fleksi. Jika ingin tahu apa saja hal yang perlu diketahui untuk menikmati pinjaman tanpa bunga di Pegadaian, cek dulu informasi singkat berikut ini.
Keunggulan Gadai Bebas Bunga
Gadai Bebas Bunga di Pegadaian menyajikan keuntungan-keuntungan yang dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan pribadi. Berikut beberapa keunggulan utamanya:
*) Nasabah berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp2.500.000.
*) Tidak dikenakan bunga atau sewa modal hingga 60 hari.
*) Tersedia untuk gadai jenis aset emas, elektronik, dan kendaraan.
Syarat Gadai Bebas Bunga
Bagi sahabat yang ingin memanfaatkan bebas bunga gadai di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan berikut ini:
- Hanya berlaku untuk Gadai Reguler dan Gadai Fleksi.
- Dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.
- Program hanya tersedia untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK).
- Program hanya berlaku di outlet Pegadaian konvensional di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Mengikuti Program Gadai Bebas Bunga
Jika tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, ajukan gadai dengan memanfaatkan momen spesial ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
- Mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
- Menyerahkan formulir yang sudah terisi dan barang jaminan kepada petugas.
- Menunggu hasil taksiran dan penawaran Gadai Bebas Bunga dari petugas.
- Apabila pengajuan gadai disetujui, petugas akan melakukan pencairan dana sesuai dengan ketentuan.
- Nasabah menerima Surat Bukti Gadai (SBG) yang perlu disimpan dengan baik agar dapat mengambil barang jaminan kembali setelah melunasi pinjaman.
Program Gadai Bebas Bunga ini berlaku mulai dari tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Jadi, catat tanggalnya. Jangan lewatkan kesempatan pinjaman bebas bunga dari Pegadaian. Ingat, sahabat bisa terbebas dari bunga gadai di Pegadaian jika mengajukan Gadai Emas, Gadai Non Emas, dan Gadai Kendaraan hingga 60 hari pada periode tersebut.
Berapa Besar Bunga Gadai Reguler?
Tentunya bebas bunga pinjaman di Pegadaian untuk aset emas, elektronik, dan kendaraan tidak berlaku lagi setelah 31 Agustus 2024. Namun, sahabat masih bisa mengajukan gadai untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dengan cepat meskipun dikenakan bunga atau sewa modal.
Sebagai perbandingan dengan program Gadai Bebas Bunga, sahabat bisa mengecek rincian besar bunga untuk Gadai Emas Reguler sebagai berikut:
Nominal Pinjaman | Bunga (Berlaku per 15 Hari) |
Rp50 ribu – Rp500 ribu | 1% |
> Rp500 ribu – Rp5 juta | 1,2% |
> Rp5 juta – Rp20 juta | 1,2% |
> Rp20 juta | 1,1% |
Berdasarkan data di atas, bisa dihitung bahwa nilai bunga yang perlu dibayarkan sesuai dengan persentase dari nominal pinjaman dan dikalikan dengan 15 hari. Misalnya, emas batangan 24 karat yang setara dengan pinjaman total Rp5 juta.
Maka bunga yang dikenakan untuk transaksi gadai reguler ini adalah 1,2% selama 15 hari. Total bunga yang perlu dibayarkan selama periode 15 hari adalah senilai Rp900 ribu.
Jika belum bisa melunasi pinjaman, sahabat bisa melakukan perpanjangan berkali-kali sesuai dengan ketersediaan dana. Jika menggunakan program Gadai Bebas Bunga, tentunya nominal Rp900 ribu yang menjadi bunga Gadai Emas Reguler tersebut tidak perlu dibayar oleh nasabah.
Dengan memanfaatkan program Gadai Bebas Bunga, sahabat tidak perlu membayar beban sewa modal yang diberlakukan hingga 60 hari. Sangat menguntungkan, bukan? Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, ajukan gadai emas, elektronik, dan kendaraan di outlet Pegadaian terdekat untuk menikmati pinjaman bebas gadai periode 15 Juli – 31 Agustus 2024! (smr)