Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi Baznas Kalimantan Timur (Kaltim), Baznas Berau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, PT Berau Coal Sinar Mas, dan Bankaltimtara melakukan soft launching Rumah Sehat BAZNAS (RSB) untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi mustahik, juga masyarakat yang kurang mampu.
semarak.co-RSB Berau ini merupakan pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan yang dilaksanakan, Sabtu (27/7/2024), di Kabupaten Berau, Kaltim. BAZNAS memastikan RSB Berau akan dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga-tenaga medis yang kompeten dan berkualitas.
Hadir Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pandayagunaan HM. Imdadun Rahmat, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim H. Ahmad Nabhan, Ketua BAZNAS Kabupaten Berau H. Busransyah, serta General Manager License & Corporate Communication PT Berau Coal, Yoyok N Pramono.
Imdadun Rahmat menyampaikan bahwa BAZNAS ingin memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis, perluasan keanggotaan BPJS masyarakat, fasilitas rawat inap, serta mendukung program kesehatan nasional secara preventif, promotif, rehabilitatif.
“RSB Berau kerja sama BAZNAS RI, BAZNAS Kalimantan Timur, BAZNAS Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Berau, dan PT Berau Coal untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang kurang mampu. Mulai hari ini, manajemen RSB Berau ini siap pelayanan kesehatan rawat jalan,” ujar Imdadun dalam sambutan.
“Sesungguhnya RSB ini sudah melakukan kegiatan rutin seperti khitan massal dan seminar kesehatan, selain itu mereka juga melakukan pelayanan kesehatan bagi mustahik yang memerlukan pemeriksaan kesehatan,” demikian Imdadun menambahkan dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Minggu (28/7/2024).
Imdadun mengungkapkan, saat ini terdapat 22 RSB di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 18 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan empat RSB yang masih proses peluncuran. “Dari 22 RSB di seluruh Indonesia, RSB Berau ini merupakan RSB terbesar dan diharapkan nantinya dapat secara optimal melayani para mustahik yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam setahun terakhir, sambung Imdadun, jumlah penerima manfaat RSB pada tahun 2023 sebanyak 248.331 jiwa. Kemudian sejak Januari 2024 hingga Juni 2024 penerima manfaatnya mencapai 141.894 jiwa di Indonesia.
“Jumlah ini, masih akan terus bertambah karena masifnya para tenaga medis RSB dalam memberikan pelayanan kesehatan, tak hanya kepada mereka yang sakit, namun juga yang membutuhkan asupan vitamin, gizi, dan penyuluhan kesehatan,” jelasnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengapresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah menjadikan wilayah Berau sebagai salah satu titik berdirinya Rumah Sehat BAZNAS. “Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS RI yang telah menjadikan Berau sebagai salah wilayah berdirinya RSB ini,” ucap Sri.
“Kami berharap, hadirnya RSB memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk kepada PT Berau Coal yang berkontribusi dalam pembangunan RSB ini,” demikian Sri menambahkan seperti dirilis humas Baznas.
Kesempatan sama, General Manager License & Corporate Communication PT Berau Coal Yoyok N Pramono menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur, berkat kerja keras seluruh pihak, dan tentunya kerja sama serta sinergi yang baik seluruh stakeholder yang terlibat, sehingga dapat berkumpul bersama pada momentum soft launching Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Berau.
“Momentum ini menjadi hal yang sangat kita tunggu-tunggu dan patut disyukuri. Di mana, Kabupaten Berau, telah memiliki satu lagi fasilitas layanan kesehatan yang Insyaallah akan memberikan manfaat yang baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.
Pembangunan RSB Berau, merupakan realisasi dari kerja sama antara Pemkab Berau, BAZNAS Berau dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Berau Coal, sebagai tindak lanjut dari program dan visi pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama untuk menunjang kesehatan kelompok mustahik dan fakir miskin.
“Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen PT Berau Coal melalui Pilar Kesehatan PPM PT Berau Coal untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau,” ucap Yoyok dirilis humas Baznas juga.
Selain dukungan dalam pembangunan RSB Berau, PT Berau Coal juga konsisten menjalankan komitmen penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang setiap tahunnya diberikan kepada Baznas Berau. “Kami juga menyalurkan zakat penghasilan karyawan melalui BAZNAS Berau, agar terkoordinir dan dapat disalurkan kepada yang berhak dan benar-benar membutuhkan,” bebernya.
Kemudian, lanjut Yoyok, PT Berau Coal juga memiliki tekad kuat untuk selalu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Berau, melalui berbagai pilar PPM yang pihaknya jalankan, terutama untuk kesehatan masyarakat.
“RSB ini menjadi salah satu persembahan tanda cinta kami kepada masyarakat Berau. Semoga dengan dilakukannya soft launching RSB bersama BAZNAS RI dan Pemkab Berau dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat setempat, dan masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan kesehatan yang gratis,” pungkasnya.
Sementara Pasien Mustahik Sumini mengucapkan terima kasih kepada PT Berau Coal yang telah membantu masyarakat kurang mampu melalui Rumah Sehat BAZNAS Berau. “Alhamdulillah bisa membantu kita yang kurang mampu, saya sangat senang apalagi gratis,” ucap Sumini.
Dirinya berharap, PT Berau Coal dan RSB Berau dapat terus membantu masyarakat dalam meningkatkan kesehatan khususnya kepada mustahik dan fakir miskin. “Terima kasih PT Berau Coal sudah membantu kami orang yang tidak mampu. Kami sangat bersyukur semoga PT Berau Coal semakin sukses kedepannya,” pungkasnya.
Di bagian lain dirilis humas Baznas terbaru BAZNAS RI memastikan Pelindungan data pribadi dalam pengelolaan zakat, dan mendorong para pengelola zakat untuk melindungi data pribadi muzaki (pembayar zakat) yang semakin krusial di era digital.
Ini mengemuka pada Kelas Hukum BAZNAS dengan tema Perllindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat diselenggarakan Biro Hukum dan Kelembagaan bekerja sama Pusdiklat BAZNAS RI secara daring (dalam jaringan) atau online dari Jakarta, Senin (29/7/2024).
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Kol. CAJ (Purn) Nur Chamdani, Ketua Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi KOMINFO Hendri Sasmita Yuda, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, serta Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti.
“Melalui kegiatan ini BAZNAS berupaya membangun tata kelola data yang baik dalam organisasi pengelola zakat, sehingga data pribadi muzaki dan mustahik dapat dikelola secara aman dan bertanggung jawab,” jelas Nur Chamdani dirilis humas usai acara melalui WAGroup BMC, Senin (29/7/2024).
BAZNAS berkomitmen untuk menjamin hak-hak privasi muzaki, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan zakatnya. Pihaknya juga menjelaskan terkait pentingnya kolaborasi dengan pemerintah.
Seperti dengan KOMINFO dalam upaya melindungi data pribadi masyarakat, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat. “Kami juga memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga dapat mendukung pengembangan BAZNAS dan LAZ sebagai lembaga utama mensejahterakan umat,” ucapnya.
Nur Chamdani berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan akuntabel. Berorientasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Kesempatan sama, Ketua Tim Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi KOMINFO Hendri Sasmita Yuda menjelaskan terkait langkah-langkah operasional dalam Pelindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan Zakat. Hendri menekankan pentingnya transparansi bagi pengelola zakat agar pendataan pengumpulan zakat dengan database muzaki memberi rasa aman dan pelindungan data pribadi bagi muzak.
Misalnya, laporan keuangan pengumpulan digunakan untuk pencatatan zakat yang terkumpul dan mudah diakses oleh muzaki. “Langkah-Langkah operasional ini sangat penting guna memperkuat kepercayaan muzaki terhadap lembaga pengelola zakat. Oleh karena itu kita tentunya harus menjamin keamanan hak-hak privasi muzaki,” pungkas Hendri. (smr)





