Semangat moderasi beragama (MB) akan terakselarisasi dengan cepat jika pimpinan perguruan tinggi (PT) memiliki persepsi sama, yakni mengawal MB sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi. Untuk itulah, pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus.
semarak.co-Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof Suyitno menegaskan, Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang memiliki perguruan tinggi. Semiloka dihadiri 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 Politeknik, 8 Institut, 8 Vokasi, dan 9 LLDikti.
“Kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag Prof Suyitno saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Hal itu juga diperkuat lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang semakin meneguhkan bahwa MB menjadi tugas dan fungsi lintas K/L, bukan hanya milik Kemenag. Semiloka mengusung tema Membangun Ekosistem Moderasi Beragama, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antarkampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L.
Prof Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tandasnya dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Mainstream Balitbang Diklat, Kamis (18/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, terlaksana pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.
Di bagian lain dirilis humas Balitbang Diklat Kemenag sebelumnya, dalam upaya memperkuat moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi, Balitbang Diklat Kemenag menggelar seminar dan lokakarya bertajuk Membangun Ekosistem Moderasi Beragama.
Acara ini dihadiri berbagai pimpinan PT dan dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) secara massal. Dengan dilaksanakannya MoU ini, Balitbang berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan generasi yang moderat dan mampu hidup berdampingan dalam keragaman.
Seluruh Rektor dan Ketua berbagai pimpinan perguruan tinggi yang hadir pada kesempatan tersebut, dari pegguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian dan Lembaga serta Kedinasan, melakukan MoU massal, dengan Balitbang Diklat.
Secara simbolis MoU dilakukan oleh tujuh institusi:
- Universitas Airlangga
- Universitas Lampung
- Universitas Pattimura Ambon
- Universitas Bengkulu
- Universitas Muslim Indonesia Makassar
- Politeknik Negeri Bandung
- LLDIKTI Wilayah XV NTT
MoU ini menurut Kaban Prof Suyitono, didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi pentingnya penguatan moderasi beragama, “Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi,” katanya dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Mainstream Balitbang Diklat, Kamis (18/7/2024).
Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya. “Di Kampus tedapat guru besar seperti sosiologi, teologi, antropologi dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa di dalamnya,” pungkasnya.
Dengan adanya MoU ini, Balitbang dan perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi, demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai. (smr)