Membela Produk Lokal dalam Konsep Bela Beli Kulon Progo Dapat Perhatian BRIN

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo sebelumnya Bupati Kulon Progo Yogyakarta sedang presentasi soal konsep pembangunan bernama Bela-Beli Kulon Progo dihadapan Anggota BRIN di kantor BKKBN Pusat Jakarta. Foto: humas BKKBN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengapresiasi inovasi-inovasi daerah dan melakukan Kajian Praktik Baik terhadap kebijakan dan inovasi yang dilakukan kepala daerah. Konsep Bela-Beli Kulon Progo telah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan membela dan membeli produk lokal.

semarak.co-Gerakan Bela Beli Kulon Progo merupakan salah satu upaya inovasi. Gagasan gerakan Bela Beli Kulon Progo ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2013. Program ini bertujuan mendorong semangat kemandirian daerah yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto yang sebelumnya menjabat Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat perhatian istimewa dari BRIN melalui konsep pembangunan bernama Bela-Beli Kulon Progo.

Program inovasi yang dikembangkan Pemkab Kulon Progo saat dr Hasto menjabat bupati sekaligus untuk merealisasikan filosofi Bangunlah jiwanya. Melalui kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengajak masyarakat sekitar dan pengunjung untuk membeli produk lokal, asli buatan masyarakat Kulon Progo.

“Bangunlah raganya. Semoga BRIN bisa mendorong inovasi dan revolusi terkait dengan program-program Pembangunan. Jadi sebanyak-banyaknya konsumsi harus dikuasai sendiri. Gotong Royong perlu dihidupkan dań dirawat,” ujar dr Hasto saat menerima audiensi jajaran BRIN, di kantor BKKBN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Program Gerakan Bela Beli ini telah mendapatkan banyak penghargaan, baik skala nasional maupun internasional. Pada 2016 lalu, program Bela Beli Kulon Progo meraih penghargaan Beli Indonesia Award Panji Cakra Buana 2016 yang diselenggarakan oleh Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) di Gedung Smesco Jakarta (Humas Apkasi, 2016).

Pada 2020 lalu, Pemda Kulon Progo juga meraih penghargaan Natamukti Awards 2020 dalam kategori sebuah daerah yang menjalankan program belanja barang dengan kegiatan komunitas warganya di perantauan.

Perencana Utama Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Hamid mengatakan, berdasarkan hal itu, maka BRIN dalam hal ini Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah sebagai Pembina Teknis Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) merasa perlu untuk melakukan studi tiru.

Yaitu dalam bentuk Kajian Praktik Baik (Best Practice) tentang Program Bela Beli Kulon Progo. Tujuannya agar dapat ditularkan” ke daerah lain dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.

Tujuan Kajian Praktik Baik (Best Practice) tentang Program Bela Beli Kulon Progo adalah mengidentifikasi program Bela-Beli Kulon Progo dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah, terpetakannya pelaku program Bela-Beli Kulon Progo yang dapat dijadikan praktek baik untuk studi tiru pada daerah lain.

Selain itu, tersusunnya rekomendasi praktek baik program Bela-Beli Kulon Progo dalam mendukung kemandirian ekonomi daerah. Hasil  riset yang dilakukan Hamid, setelah sekitar 12 tahun program tersebut berjalan hingga saat ini,  gerakan dari program ini masih tetap terjaga.

Bahkan terus tumbuh inovasi baru, yang antara lain adalah produksi air kemasan yang dimotori oleh PDAM Kabupaten Kulon Progo dan saat ini sudah mendirikan pabrik air kemasan dengan merk Air KU.

Air kemasan Air KU saat ini telah menjadi kewajiban untuk digunakan dalam semua aktivitas yang ada di semua OPD di Kabupaten Kulon Progo dan sudah meluas ke sekolah dan pertemuan PKK serta rapat-rapat di desa, RW dan RT. Bahkan pada saat hajatan masyarakat sudah menggunakannya.

Di samping itu juga sudah dipasarkan pada gerai-gerai penjualan kebutuhan pokok masyarakat, terutama Toko Milik Masyarakat (TOMIRA). TOMIRA merupakan Upaya untuk menguatkan peran koperasi dan dengan dukungan Peraturan Daerah No 16 Tahun 2021 bahwa pada jarak kurang dari 1.000 meter dari pasar tradisional tidak boleh ada pasar modern.

Seperti erai Alfa Mart dan Indomaret. Sedangkan pada jarak lebih dari 1.000 meter dari pasar tradisional boleh didirikan Gerai Alfa Mart dan Indomaret tetapi harus bekerjasama dengan koperasi dan sahamnya 51% milik koperasi

Sementara sisanya dimiliki kedua gerai tersebut. Hal lain yang menarik, saat ini ternyata sudah terdapat 7 TOMIRA yang mampu diakusisi dari Gerai Alfa Mart dan Indomaret dan sahamnya sudah 100 % milik koperasi.

Alfa Mart dan Indomaret tetap terlibat dalam pengelolaan gerai tersebut sampai koperasi benar-benar mampu mengelola gerai tersebut.  Posisi kedua gerai tersebut lebih sebagai pemasok produk. Hal lain adalah produk UKM disediakan space seluas 20% dari luas gerai tersebut.

Melalui program Bela Beli Kulon Progo ternyata dengan adanya kebijakan penggunaan Batik Lokal telah menumbuhkan usaha pengrajin batik. Yang menarik, mulai banyak anak muda yang melakoni usaha ini.

Pasar dari produk batik lokal ini tidak saja menyasar ASN yang diwajibkan menggunakan baju batik dua kali seminggu, tetapi juga untuk seragam sekolah, seragam PKK, Majelis Taklim dan lainnya. Pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo juga membuat Surat Edaran yang mewajibkan dan menetapkan para ASN untuk membelanjakan uangnya membeli produk lokal sesuai golongannya.

ASN di Kabupaten Kulon Progo juga diwajibkan membelanjakan uangnya untuk membeli beras lokal hasil dari petani lokal dan jumlahnya disesuaikan dengan golongannya. Tetapi yang menarik, banyak ASN yang membeli melebihi jumlah yang telah ditetapkan dengan alasan rasanya lebih enak dari beras luar Kulon Progo.

Turunan lainnya dari Program Bela Beli Kulon Progo adalah keberhasilan Pemda Kabupaten Kulon Progo menego Bulog dalam mendistribusikan beras Raskin sebanyak 10% melalui Beras Daerah (Rasda) yang diambil dari produk petani lokal.

Pada saat ini Pemkab Kulon Progo berhasil mendapatkan 50 ton dari 550 ton yang disalurkan Bulog di daerah ini. Sebenarnya pada awal program ini Pemkab Kulon Progo berhasil “menego” Bulog sampai 100% berasnya diambil dari hasil petani lokal.

Sayangnya, hal itu hanya berlangsung dua tahun karena kebijakan pemerintah pusat yang meragukan keberlanjutan pasokannya. Tetapi, menurut GAPOKTAN, hal itu tidak benar dan petani siap memenuhi sampai 550 ton.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo membangun Aplikasi   Bela Beli Kulon Progo untuk memasarkan produk produk UKM dengan konsumen awal dari ASN melalui perjanjian kerja di lingkungan pemerintah setempat.

Jika aplikasi ini nantinya sudah OK, maka akan dibuka untuk masyarakat umum dan pada saat ini sudah sekitar puluhan UKM yang ikut dalam aplikasi ini. Inovasi yang terakhir sedang dikembangkan adalah mendorong agar pemesanan melalui aplikasi tersebut   berbasis bebas ongkos kirim atau ongkir.

Program “Bela Beli Kulon Progo” yang telah mampu menggerakkan ekonomi daerah Kulon Progo, tentu di dalam perjalanannya masih menemukan berbagai tantangan. Antara lain, konsep dan implementasi dari Program “Bela Beli Kulon” belum terdokumentasi. Terutama dalam bentuk buku untuk menjadi bahan literasi bagi generasi mendatang.

Selain itu, pelaku UKM lokal Kabupaten Kulon Progo belum mampu secara kontinyu memenuhi 20% space yang disediakan TOMIRA untuk diisi dengan produk lokal. Berikutnya, belum optimalnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program Bela Beli Kulon Progo.

Terutama terkait pelaporan untuk pemantauan program ini. Banyak koperasi yang belum “pede” untuk terlibat dalam Program “Bela Beli Kulon Progo” terutama terkait dengan pembentukan TOMIRA. (smr)

Pos terkait