Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Kerja Pembahasan Tingkat I RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) 2025-2045 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
semarak.co-Hadir Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Asep Nana Mulyana, Ketua Komite 4 DPD RI Elviana, dan sembilan fraksi Baleg.
Mewakili pemerintah, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pentingnya RUU RPJPN sebagai landasan pembangunan berkelanjutan. RUU RPJPN ini merupakan peta jalan pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan.
Menteri PPN/Kepala Suharso mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Menteri Suharso menekankan pendekatan pembangunan dalam RUU RPJPN 2025-2045 berbeda dengan RPJPN sebelumnya.
Dikatakan Menteri Suharso, dalam RUU RPJPN 2025-2045 fokus pada kebijakan yang transformatif atau tidak business as usual, bersifat lintas sektor lintas bidang, serta imperatif dengan indikator capaian sasaran visi dan kebijakan pembangunan yang terukur.
“Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara koheren dan implementasinya sesuai perencanaan yang ditetapkan,” ujar Menteri Suharso dirilis humas usai acara melalui WAGroup Bappenas Media, Senin sore (1/7/2024).
Dilanjutkan Menteri Suharso, RUU RPJPN juga disusun dengan memperhatikan dinamika global dan domestik, serta mengakomodasi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju di 2045.
Visi Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan melalui lima sasaran utama. Di antaranya pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang.
lalu kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi GRK menurun menuju Net Zero Emissions.
Menteri Suharso juga menekankan RUU RPJPN 2025-2045 menjamin kesinambungan dan keberlanjutan dalam pembangunan berbagai sektor strategis. “Kita harus memastikan setiap langkah pembangunan yang kita ambil mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Menteri Suharso.
RUU RPJPN akan memberikan arahan bagi seluruh elemen masyarakat dan acuan berbagai dokumen perencanaan baik di pusat maupun di daerah untuk menjaga kesinambungan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai superhub ekonomi.
Pembahasan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses legislasi RUU RPJPN 2025-2045. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan berkontribusi maksimal agar RUU ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bersama.
“Kemajuan pembangunan nasional tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, tapi seluruh masyarakat. Sebab itu kami mengajak, semua anggota Baleg bersama-sama membahas dan memperkaya, baik persepsi, pandangan dan pengalaman masing-masing dalam menyusun kebijakan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri Suharso. (smr)