Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan produk UMKM di bidang beauty (kecantikan) sangat prospektif dan berpotensi dapat terus berkembang dengan pesat. Saat ini terdapat lebih dari 400 pelaku usaha di bidang kecantikan bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan pelaku bisnis di bidang ini.
semarak.co-Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari menjelaskan, karena itu KemenKopUKM mendorong agar semakin banyak pihak yang terlibat untuk mendorong UMKM di bidang kecantikan ini dapat tumbuh lebih baik dan terus berkembang.
“Salah satunya dengan menjadi agregator dan inkubator bagi pelaku usaha untuk lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, akses pasar, dan akses bahan baku,” kata Fiki Satari dalam acara Talkshow Beauty Event di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Fiki mengaku sudah bicara dengan teman – teman Female Daily agar ke depan tidak hanya jadi platform di event saja tapi bisa menjadi agregator dan inkubator seperti yang sedang kami kembangkan di KemenKopUKM agar bagaimana UMKM bisa mengakses pembiayaan, mengakses bahan baku bersama, lalu akses produksi bersama agar lebih efektif dan efisien.
Fiki mengapresiasi pameran X Beauty yang karena acara tersebut dapat menjadi showcase bagi produk UMKM Indonesia khususnya yang bergerak di sektor kecantikan. Dia berharap agar acara serupa dapat lebih dimasifkan penyelenggaraannya di berbagai kota di Indonesia.
“Jadi pertama kami mengapresiasi dan kedua kita akan terus dorong supaya event – event seperti ini bertransformasi bukan hanya sebagai platform event saja tapi juga bisa menjadi agregator platform,” kata Fiki dirilis humas KemenKopUKM usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis malam (6/6/2024).
Meski cukup prospektif, namun diakui bahwa pelaku UMKM di bidang kecantikan menghadapi tantangan yang cukup berat seperti bahan baku yang mayoritas masih impor. Kemudian kemasan produk yang dihasilkan juga masih didominasi oleh impor.
Maka, kata dia, kita juga sudah membuat regulasi untuk melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk impor. KemenKopUKM juga sudah menginisiasi Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memfasilitasi produksi bahan baku UMKM dari hulu ke hilir.
“Contohnya adalah pengolahan komoditas Nilam sebagai bahan baku utama dalam pembuatan essential oils, KemenKopUKM telah memilih lima lokasi pembangunan pabrik nilam tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang,” rinci dia.
Selanjutnya di Nagan Raya dan Gayo Lues dengan masing-masing daerah dua rumah produksi. Untuk pengelolaan RPB, nantinya dibentuk koperasi petani produsen dan penyuling nilam. Kemudian, diberikan pelatihan kelembagaan, transfer teknologi produksi hingga pemasaran,” kata Fiki. (smr)