Tahun 630 M tepatnya pada tahun ke 8 Hijriah, kaum musyrik Quraish mencurangi aturan main dalam kesepakatan Hudaibiyah. Rosulullah pun tidak bisa lagi mentolelir kelakuan musyrik Quraish yg sudah berulang kali berbuat tidak fair dan melanggar aturan yg telah disepakati bersama.
semarak.co-Abu Sufyan, salah satu pemimpin Quraish datang ke Madinah, mencoba melakukan negosiasi agar Rosulullah mau menerima kecurangan musyrik Quraish. Rasulullah saw menolak, lalu Abu Sufyan mencoba melobi Abu Bakar, Umar dan Ali, hasilnya sama: Gagal!
Rosulullah sdh pada titik tidak bisa lagi di lobi. Quraish sudah keterlaluan, jika dibiarkan terus maka kecurangan dan kesewenang-wenangan akan menang. Maka pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 H atau 630 M itu Rosulullah menyiapkan pasukan besar dg damai
10.000 massa yg terdiri dari kaum muhajirin dan Anshor bergerak dari Madinah menuju Makkah. Setiap lewat suatu kabilah, warga kabilah itu ikut bergabung, akhirnya jumlah yg ikut semakin banyak. Jadilah aksi massa yg terbesar yg belum pernah ada sebelumnya.
Tapi Rosulullah datang ke Makkah dengan begitu banyak massa yang mengikutinya, menggerakkan People Power bukanlah untuk membuat kerusuhan atau kekacauan. Justru sebaliknya, untuk memastikan kedamaian terjadi dengan menolak perjanjian yang telah dicurangi musyrik Quraish.
Rosulullah memasuki kota Makkah dan berkata, “Siapa yang masuk ke masjid maka mereka aman, siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka mereka aman, siapa yang berdiam diri di rumah dan menutup rapat pintu-pintunya, maka mereka aman.”
Rosulullah pun menduduki kota Makkah tanpa perlawanan, tanpa setitik darahpun yang tumpah. Lalu Rosul keliling Ka’bah dan menghancurkan semua berhala yang telah melalaikan manusia pada Tuhannya. Rosulullah pun membaca ayat, “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81).
Jadi dilakukan di bulan Ramadhan dengan damai. Bukan untuk membuat kerusuhan, justru untuk menegakkan keadilan dan membebaskan Makkah dari berhala yang melalaikan. Tidak ada pertumpahan darah di Makkah karena memang rakyat Quraish tidak diprovokasi untuk melakukan perlawanan.
Disamping itu juga mereka sudah gentar melihat People Power yang sangat dahsyat, tidak ada yang berani menyulut konflik horisontal, apalagi melakukan perlawanan dengan mengirim anjing-anjing peliharaan. (*)
Penegakan Hukum Bagi Orang yang Zalim
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إِلَى أهْلِهَا يَومَ القِيَامَةِ، حَتَّى يُقَادَ للشَّاةِ الجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ القَرْنَاءِ. (رواه مسلم)
Selasa, 21 Mei 2024 M / 12 Dzulqa’idah 1445 H. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasûlullâh ﷺ bersabda:
“Niscayalah engkau itu akan menunaikan – memberikan – hak-hak itu kepada ahlinya – pemiliknya – pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk – yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia.” (HR. Muslim).
Pelajaran yang terdaat pada Hadist di atas:
1.Termasuk keadilan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menegakkan qishash (hukuman) di antara makhluk di hari kiamat.
2.Tidak ada makhluk yang didzalimi di dunia oleh yang lain kecuali akan Allah kembalikan haknya di hari kiamat, bahkan diantaranya hewan.
3.Akan didatangkan orang yang dzalim dan yang didzalimi, sekecil apapun kedzaliman tersebut, baik berupa;
a) Kezaliman harta. Seperti pencurian, perampokan, penipuan, hutang.
b) Kezaliman kehormatan. Seperti umpatan, gibah dan tuduhan palsu.
c) Kezaliman fisik. Seperti pemukulan, pembunuhan, dan lain-lain.
4.Oleh karena itu seorang Muslim di dunia apabila berbuat dzalim maka hendaknya:
1) Bersegera untuk meminta maaf, dan
2) Mengembalikan hak orang yang pernah dia zalimi.
Sebagaimana sabda Rasûlullâh ﷺ yang artinya: “Barangsiapa yang memiliki kedzaliman kepada orang lain baik berupa kehormatan atau sesuatu yang lain, maka hendaklah dia meminta dihalalkan darinya pada hari ini. Sebelum datang hari yang disitu tidak ada dinar maupun dirham.” (HR. Bukhari).
Tema Hadist yang berkaitan dengan Ayat Alquran:
Orang yang didzalimi di dunia boleh membalas dengan balasan yang setimpal. Akan tetapi tidak boleh dia membalas dengan berlebihan, karena dengan demikian justru dia menjadi orang yang dzalim yang akan diambil kebaikannya. Dan apabila dia memaafkan maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan pahala yang besar;
وَجَزَٲٓؤُاْ سَيِّئَةٍ۬ سَيِّئَةٌ۬ مِّثۡلُهَاۖ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُ ۥ عَلَى ٱللّٰهِۚ إِنَّهُ ۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ ۞
“Dan balasan sebuah kejelekan adalah kejelekan yang setimpal. Dan barang siapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sesungguhnya Dia tidak mencintai orang-orang yang dzalim.” (QS. Asy-Syura: 40).
Di bagian lain diketahui bahwa Buta Politik lebih bahaya dari buta panca indera, karena sudah menutup mata, dan masabodoh, Siapapun yang Menjadi, Pemimpin, Kekuasaan, wewenang yang Legal.
Karena sangat bahaya sekali apa bila kita dipimpin Orang Bodoh, jahat, korop, Predator politik, Oligarki politik dan Politik Dinasti. Mereka sangat rakus kekuasaan, memperkaya diri, keluarga, Kelompok dan partainya sendiri serta memiskinkan Rakyat secara masif terstruktur dan legal. Al-Quran: Aal-i-Imraan (3:110)
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.
Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. Sesungguhnya semua umat manusia di turunkan di bumi ini menurut fitrahnya adalah suci, yang berkewajiban sebagai khalifah/wakil Allah (berkewajiban) untuk menyebar luaskan kebaikan dengan penuh kasih sayang dan penuh kedamaian.
Karena ber lman pada Allah. Bukan malah berbuat kerusakan di bumi. Kerusakan yang dimaksud bukan hanya ekosistem khidupan antara manusia hewan dan alam. Namun yang lebih merusak dn berbahaya bagi khidupan bangsa (umat) pada generasi di masa yang akan datang.
Yang dikarena timbulnya obral sumpah palsu, janji palsu, berbohong, korupsi, menipu, merampas hak penduduk, melanggar hukum, nepotisme, membuat keterangan palsu, hakim jaksa dan para pejabat bermental rendah, karena makan suap.
Bila sumber rezeki para pejabatnya dari yang haram, maka dampaknya hukum tak berlaku. Karena pejabat dn para penegak hukumnya main mata sesamanya, sehingga pasal bisa diubah menurut pesanan. Dampaknya rakyat tak merasa terlindungi hukum lagi, numun malah menjadi korbannya penguasa.
Maka Alloh perintahkan agar orang-roang beriman mencegah perbuatan mereka yang jahat dan selalu mengajak berbuat yg baik menurut syar’i. Itulah hamba terbaik yg menjadi pilihan Alloh Ajjl. Dan janganlah berbuat ke fasikan karena berbuat fasik itu menuntunnya ke jahanam yg abadi. (*)
sumber: WAGroup BHINNEKA TUNGGAL IKA 100% (postMinggu26/5/2024/suryabenggala)