Kementerian Agama (Kemenag) menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik (best practise) merawat kerukunan umat. Salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat, tapi berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.
semarak.co-Demikian dinyatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin merespons hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Bangka Belitung. Salah satu hasil ijtima ini adalah panduan hubungan antarumat beragama berupa Fikih Salam Lintas Agama.
Disebutkan dalam panduan tersebut bahwa pengucapan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan. Dalam Islam, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah.
Karenanya, pesan Kamaruddin, harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
Dilanjutkan Kamaruddin bahwa pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan. Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat.
“Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiolologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” tandas Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (31/5/2024) seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (31/5/2024).
Dalam praktiknya, lanjut Kamaruddin, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. “Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban. Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan,” katanya.
Di negara bangsa yang sangat beragam/multikultural, kata dia, artikulasi keberagamaan harus merefleksikan kelenturan sosial yang saling menghormati dengan tetap menjaga akidah masing-masing. Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Ikhtiar merawat kerukunan penting terus diupayakan.
“Caranya dengan menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan mengedepankan tindakan yang mengarah segregasi. Ikhtiar merawat kerukunan ini berbuah hasil. Praktik baik warga telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama,” ujar Kamaruddin.
Dalam tiga tahun terakhir, jelasnya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengalami peningkatan. Pada 2021 sebesar 72,39, indeks naik menjadi 73,09 pada 2022. Sementara pada 2023, indeks KUB kembali naik menjadi 76,02.
Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi dengan skor 74,47, kesetaraan dengan skor 77,61, dan kerja sama dengan skor 76,00. Ini indikator yang sangat baik. Rasulullah sendiri pernah berucap salam kepada sekumpulan orang yang terdiri dari muslim dan nonmuslim (Yahudi dan orang musyrik) (HR. Al-Bukhari).
Ketika ada yang mengingatkan terlarang hukumnya mengucapkan salam kepada nonmuslim, sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud mengatakan, “Mereka berhak karena telah menemaniku dalam perjalanan”.
Sahabat lain, Abu Umamah al-Bahiliy, setiap kali berjumpa orang, muslim atau nonmuslim selalu berucap salam. Dia bilang, agama mengajarkan kita untuk selalu menebar salam kedamaian (Tafsir al-Qurthubi, 11/111).
Menurutnya, salam adalah penghormatan bagi sesama muslim, dan jaminan keamanan bagi non-muslim yang hidup berdampingan (Bahjat al-Majaalis, Ibn Abd al-Barr, 160). Imbauan MUI mungkin relevan bagi yang merasa imannya akan terganggu bila ia mengucap salam lintas agama.
Namun jangan larang atau ragukan iman orang yang berucap salam lintas agama. “Dalam beragama diperlukan sikap luwes dan bijaksana sehingga antara beragama dan bernegara bisa saling sinergi,” tandas Kamaruddin.
Masalah hukum salam lintas agama pernah dibahas juga dalam Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tahun 2019. Dalam simpulannya disebutkan pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan semisalnya. Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama.
Di bagian dirilis humas Kemenag sebelumnya, Kemenag mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdiyanto mengatakan, pada prinsipnya Kemenag mendukung program prioritas ini. Sebab, makan bergizi gratis akan meningkatkan kesehatan anak-anak. Hal itu akan mendukung peningkatan prestasi siswa.
“Makan Bergizi Gratis juga menjadi bagian dari bentuk keadilan sosial,” imbuh Sidik saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Kebijakan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak yang digelar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Terkait implementasinya, Sidik Sisdiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebab, lembaga pendidikan formal binaan Kemenag, utamanya madrasaha mengikuti kebijakan yang diterbitkan Kemendikbud.
“Kami siap menunggu regulasi yang ada dan mekanisme atau aturan mainnya. Pastinya kami akan mendukung program prioritas ini sebagai bentuk untuk meningkatkan gizi anak di madrasah dan prestasi mereka,” kata Sidik dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (29/5/2024).
Sidik mengakui bahwa program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun dia yakin kalau itu juga akan dihitung secara cermat oleh pemerintah sehingga kebutuah anggaran yang dibutuhkan bisa teralokasikan.
“Semoga nanti ketika anggaran pendidikan nasional naik, maka alokasi anggaran pendidikan di Kementerian Agama juga akan naik, kisarannya bisa sekitar 7 – 12 T dan insya Allah bisa dialokasikan untuk menyukseskan program ini. Jika Makan Bergizi Gratis sudah menjadi kebijakan, kami juga akan mempersiapkan terkait skema distribusinya,” cetusnya.
Sebab, sambung dia, mayoritas madrasah binaan Kemenag adalah madrasah swasta. Dari sekitar 87.000 madrasah, 95 % di antaranya adalah madrasah swasta. Madrasah Negeri jumlahnya hanya sekitar 4000 an saja. “Kami akan diskusikan skema distribusinya. Apakah menggunakan sistem katering atau optimalisasi kantin,” bebernya.
“Ini akan menjadi perhatian kami ke depan. Intinya, kami siap mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama, khususnya madrasah,” demikian Sidik menambahkan seperti dipenutup rilis humas Kemenag. (smr)