Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertipikat tanah milik keluarga artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
semarak.co-Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertipikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat. Sertipikat yang diserahkan ke Nirina beserta keluarga berupa Sertipikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami dengan senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujar Menteri ATR/BPN AHY.
Dilanjutkan Menteri ATR/BPN AHY, “Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan.”
Menteri ATR/Kepala BPN AHY pun berharap, kejadian yang menimpa aktris sejumlah film bioskop Nirina Zubir beserta keluarga ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertipikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah. “Dari awal semangat Kementerian ATR/BPN untuk gebuk mafia tanah ini kita lakukan secara serius,” cetus Menteri ATR/BPN AHY pada media.
Bukan hanya Nirina dan keluarga, lanjut Menteri AHY, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi, siapa pun warga negara kita, wajib kita lindungi.
“Apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang terintimidasi kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan,” imbuh Menteri ATR/Kepal BPN AHY dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu sore (29/5/2024).
Sebagai public figure yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir menjadi bukti terwujudnya keadilan pertanahan. Sehubungan dengan ini Nirina Zubir berharap masyarakat dapat mencontoh upayanya memperjuangkan hak yang dirampas oleh mafia tanah.
“Sekarang Nirina sudah mendapat assurance dari Pak Menteri ATR/BPN dan Pak Wamen ATR/BPN yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadi kan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” pungkas Nirina.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri. (ys/phal/smr)