Jerman berkomitmen untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang di Gaza Palestina apabila International Criminal Court (ICC) merilis surat perintah penangkapan. Pernyataan ini menegaskan respons atas permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor yang ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz.
semarak.co-Saat itu Israel meminta Jerman menolak legitimasi ICC. Sebelumnya, Jaksa Karim Khan mengajukan tuntutan ke ICC agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dengan kejahatan perang.
Permohonan itu diajukan ke praperadilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina. Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonannya.
Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman akan tetap melaksanakan perintah penangkapan jika sudah dirilis ICC terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang.
“Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum,” ujar Hebestreit dikutip dari The Jerusalem Post seperti dilansir cnnindonesia.com, Jumat, 24 Mei 2024 08:30 WIB.
Sebelum pengumuman Hebestreit, Prosor menulis di X bahwa ia sangat murka atas penolakan Olaf Scholz. “Ini keterlaluan! ‘Staatsräson’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik.
Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,” tulisnya.
Staatsräson adalah kata dalam bahasa Jerman yang mengacu pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel adalah bagian dari keamanan dan kepentingan nasionalnya. Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dalam pidatonya di Knesset tahun 2008 bahwa Israel adalah bagian dari raison d’etre atau negara keberadaan Jerman.
Diberitakan tribunnews.com, Jumat, 24 Mei 2024 02:03 WIB dikutip dari laman pencarian google.co.id, Minggu (26/5/2024), Norwegia, Irlandia, dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei 2025.
Ketiga negara itu menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini, menurut Aljazeera.
Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lainnya di benua Eropa yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina. Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lain mengakui negara.
Negara yang mengakui Palestina tahun 2024
Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh suatu negara. Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.
Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya. Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023
Pada tahun 2011, Palestina gagal bergabung dengan PBB. Tetapi UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat membatalkan pendanaan badan tersebut.
Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”. Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina. Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:
2023: Meksiko
2019: Saint Kitts dan Nevis
2018: Kolombia
2015: Santo Lusia
2014: Swedia
2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
2012: Thailand
2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
Pengakuan dari tahun 2000 hingga 2010
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini:
2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
2009: Venezuela, Republik Dominika
2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
2006: Montenegro
2005: Paraguay
2004: Timor Timur
Pengakuan dari tahun 1989 hingga 1999
Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993. Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.
Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995. Perjanjian Oslo seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel, tapi hal itu tak pernah terjadi.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:
1998: Malawi
1995: Afrika Selatan, Kirgistan
1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
1991: Eswatini
1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
1988
Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Proklamasi itu dilakukan dari Aljazair, dan kemudian Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina. Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama sebagai bagian dari bekas blok Soviet:
1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Amerika Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius.
Lalu Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania.
Selanjutnya Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.
Diberitakan lensaislam.com: 5/11/2024 06:47:00 PM, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB pada Jumat, 10 Mei 2024.
Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Namun, ada sembilan negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS) yang menolak keanggotaan Palestina di PBB.
Berikut 9 negara yang menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Jumat, 10 Mei 2024:
- Amerika Serikat
- Israel
- Argentina
- Hongaria
- Republik Ceko
- Papua Nugini
- Mikronesia
- Nauru
- Palau
Sementara itu, terdapat 25 negara lain yang memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut, yakni Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut hasil pemungutan suara, di mana sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. “Dunia bersama rakyat Palestina,” ucap Mahmoud Abbas menyikapi hasil pemungutan suara itu.
Resolusi ini nantinya juga akan meminta Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota ke-194 PBB. Selain itu, resolusi tersebut dharapkan bakal memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) memveto draf resolusi DK PBB soal upaya Palestina menjadi anggota penuh organisasi dunia tersebut. Aljazair menjadi negara yang menggagas rancangan resolusi tersebut. (net/cnn/tbc/smr)
sumber: WAGroup Keluarga Besar Umi Firdaus AlJabri – Abah Muhammad Saugi Al-Idrus (postSabtu11/5/2024/adminai)/google.co.id