Prabowo Gandeng NasDem dan PKB agar Parpol Parlemen Tidak Mengganggu

Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) saat berkunjung ke kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disambut Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar alias Gus Imin usai pemilihan presiden 2024 di mana Gus Imin adalah cawapresnya Anies Baswedan, tapi kemudian Prabowo merangkul lawannya dengan berkunjung ke kantor DPP Jakarta, 24 April 2024. Foto: internet

Rencana Prabowo Subianto menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem dinilai akan memberi tambahan kekuatan baginya saat menjadi presiden. Diketahui PKB dan NasDem adalah partai lawan Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan mengusung calon presiden Anies Baswedan bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam koalisi Perubahan.

semarak.co-Rencana Prabowo yang juga Ketua umum Partai Gerindra terbaca utamanya untuk mendapatkan kekuatan mayoritas di DPR RI atau parlemen, di mana NasDem dan PKB merupakan dua partai yang memiliki banyak kursi DPR pada periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Prabowo tidak ingin ada partai politik yang berisik di parlemen selama masa pemerintahannya. Jadi putusan PKB dan NasDem gabung ke koalisi pemerintahan tidak akan dianggap menyakiti hati para pendukungnya, kalau memang Prabowo yang menginginkannya.

“Kekuatan mayoritas itu memang keinginan Prabowo. Ia setidaknya ingin agar parpol yang di parlemen tidak ada yang mengganggu,” ucap Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/5/) seperti dilansir repelita.net, Mei 14, 2024 dari artikel asli rmol.

Pengaruh dari bergabungnya PKB dan NasDem ke dalam pemerintahan Prabowo, salah satunya adalah bisa mendukung terbentuknya koalisi besar. “Pengaruhnya tentu ada bagi Prabowo. Bila NasDem dan PKB bergabung, tentu Koalisi Indonesia Maju akan menjadi mayoritas di parlemen,” ujarnya.

“Meskipun ada kekhawatiran, bila partai pendukung pemerintah terlalu dominan dapat melemahkan DPR RI. Hal itu sudah terlihat di era Jokowi. DPR RI sudah seperti lembaga stempel eksekutif saja,” tutupnya. (net/pel/smr)

Pos terkait