Termasuk soal Visa Haji Resmi, Menag Yaqut dan Menteri Haji Saudi Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan bagi Jemaah Indonesia

Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri) usai pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024) memberi keterangan pada wartawan. Foto: humas Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Pertemuan membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia untuk musim 1445 H/2024M.

semarak.co-Menag Yaqut mengatakan, sejumlah layanan yang memudahkan akan diperoleh jemaah haji Indonesia. Misalnya, layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno – Hatta, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Djuanda Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Diperkirakan sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia yang akan menerima kemudahan ini. Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung Pak Menteri Haji dan Umrah,” kata Menag Yaqut.

Selain itu, sambung Menag Yaqut, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smartcard, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalammnya berisi tentang informasi seputar haji.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia,” imbuh Menag Yaqut dirilis humas Kemenag usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa malam (30/4/2024).

Ke depan, Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina. “Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas,” imbuhnya.

“Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi. Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa,” pesan Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dipesankan Gus Men, bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Arab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi. Begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel.

Hal senada diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah. “Kunjungan bilateral kami ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan kerajaan Arab Saudi khususnya kepada jemaah haji Indonesia,” tutur Menhaj Tawfiq F Rabiah dirilis humas Kemenag ini.

“Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik. Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada Jemaah,” imbuhnya.

Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Saudi.

“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Menhaj Saudi Tawfiq pun menegaskan, tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” katanya. (smr)

Pos terkait